Media Berkemajuan

7 Oktober 2024, 16:07

Sebanyak 40% Produk Impor Ilegal, Ini Kata Ketua BPKN!

Facebook
Twitter
LinkedIn
WhatsApp
Telegram
Print
Ilustrasi. [Foto: Bloomberg Technoz]

Jakarta, mu4.co.id – Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan menyebut bahwa sebanyak 40% produk impor tidak membayar pajak karena tidak tercatat secara resmi di Indonesia. Menurutnya, produk ilegal ini merugikan dan menghambat kemajuan negara. 

Ketua Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) Mufti Mubarok meminta Ditjen Bea Cukai untuk segera menerapkan sistem “one gate” atau satu pintu di pelabuhan dan bandara untuk meningkatkan pengawasan agar lebih terstruktur.

Dengan sistem satu pintu, efisiensi, transparansi, dan perlindungan konsumen dalam perdagangan internasional dan kegiatan impor-ekspor akan meningkat. Sistem ini akan menyederhanakan proses perizinan dan pemeriksaan barang, serta mengurangi peluang terjadinya kecurangan dan korupsi.

Baca Juga: Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan Barang Impor Ilegal di Perairan Asahan

“Sistem satu pintu akan memudahkan pengawasan dan memastikan bahwa semua proses terkait barang impor dan ekspor dilakukan dengan lebih terintegrasi dan transparan,” ucap Mufti Mubarok, dilansir dari Liputan 6, Ahad (25/8).

Saat ini, pengawasan dan pelayanan Bea Cukai di pelabuhan dan bandara masih terbagi antara berbagai instansi dan unit kerja, yang sering menyebabkan kebingungan dan memperlambat proses clearance barang, serta meningkatkan biaya logistik dan waktu pengiriman.

Mufti juga mengapresiasi satgas sengawasan terhadap barang tertentu yang diberlakukan tata niaga impor, atau satgas impor ilegal yang dibentuk oleh Kemendag, yang bergerak cepat untuk mengatasi maraknya impor ilegal.

Baca Juga: Bea Cukai Berhasil Gagalkan Impor 16 Kontainer Rokok Ilegal Senilai Rp217, 3 M!

“Namun ada catatan bagi Satgas itu, satgas jangan sampai salah arah melakukan sidak terhadap konsumen akhir. Kasihan sebagai pelaku usaha kecil yang tidak mengerti persoalan impor ini,” ucap Mufti.

Mufti juga menyatakan bahwa untuk menangani maraknya barang impor ilegal, pihaknya akan mengajukan rekomendasi kepada pemerintah.

“BPKN akan melakukan kajian dan rekomendasi kepada pemerintah terkait dengan maraknya barang impor ilegal ini,” ucapnya.

(Liputan6)

[post-views]
Selaras