Jakarta, mu4.co.id – RS Medistra diduga melarang petugas kesehatan ditempatnya memakai hijab, hal tersebut diketahui usai beredarnya surat protes di media sosial dari seorang dokter bernama Diani Kartini.
Di dalam surat yang tertanggal 29 Agustus 2024 tersebut, Dokter Diani Kartini mengatakan ada 2 kerabatnya yang ketika proses wawancara kerja di RS Medistra terdapat pertanyaan tentang apakah bersedia membuka hijab jika diterima.
“Ada pertanyaan terakhir di sesi wawancara, menanyakan terkait performance dan RS Medistra merupakan RS internasional, sehingga timbul pertanyaan apakah bersedia membuka hijab jika diterima,” tulis Diani dalam suratnya yang ramai beredar tersebut tersebut, dikutip Senin (02/09/2024).
Diani pun menyayangkan timbulnya pertanyaan yang terkesan phobia dan diskriminasi terhadap hijab dan agama Islam dalam wawancara tersebut. Menurutnya di dalam surat itu, RS Medistra telah menerapkan peraturan yang tidak adil bagi para petugas kesehatannya termasuk para dokter.
“Jika RS Medistra memang RS untuk golongan tertentu, sebaiknya jelas dituliskan saja kalau RS Medistra untuk golongan tertentu sehingga jelas siapa yang bekerja dan datang sebagai pasien,” sambungnya.
Ketua MUI bidang Ukhuwah dan Dakwah, Muhammad Cholil Nafis pun ikut buka suara. Ia mengungkapkan rasa geram karena masih ada larangan hijab di tengah Indonesia yang merupakan negara merdeka. Menurutnya, sebagai negara merdeka, warga Indonesia berhak menunjukkan identitas keagamaannya apapun latar belakangnya.
“Rumah sakit yang masih phobia hijab begini baiknya tak usah buka di Indonesia karena kita sudah merdeka dan dijamin kebebasan untuk menjalankan ajaran agamanya masing-masing,” kata Cholil Nafis, lewat media sosial X pribadinya, Senin (02/09/2024).
Dirinya pun meminta agar pihak yang berwenang menindaklanjuti dugaan larangan hijab yang terjadi di RS Medistra tersebut. “Tolong pihak berwenang agar kasus di RS itu diusut ya, agar tak menjadi preseden buruk,” tambahnya.
(tvonenews.com)