Media Berkemajuan

27 Juli 2024, 11:08

Revitalisasi Peran Masjid, Kemenag Tingkatkan Kapasitas Imam Masjid di Indonesia!

Facebook
Twitter
LinkedIn
WhatsApp
Telegram
Print
Rakornas bidang Urusan Agama Islam [Foto: kemenag.go.id]

Jakarta, mu4.co.id – Direktorat Urusan Agama Islam dan Pembinaan Syariah (Urais Binsyar) Kementerian Agama (Kemenag) akan meningkatkan kapasitas 22.000 imam masjid di seluruh Indonesia, yang disampaikan dalam acara Rapat Koordinasi bidang Urais Binsyar di Jakarta, Senin (25/03/2024).

Direktur Urais Binsyar, Adib mengatakan bahwa di tahun ini pihaknya akan menggelar pelatihan tersebut melalui Massive Open Online Courses (MOOC), dengan sasaran peserta yaitu seluruh imam di Indonesia, baik iman masjid di Masjid Raya, Masjid Agung, Masjid Besar, Masjid Jami, Masjid Bersejarah, maupun masjid di tempat publik.

“Sejak tahun 2021, Kemenag telah melakukan peningkatan kapasitas imam masjid sebanyak 5.500 orang, 11.000 orang tahun 2022, 16.500 orang tahun 2023, dan 22.000 orang ditargetkan terlaksana pada 2024,” ujarnya.

Baca juga: Tahap II Bipih Ditutup, Kemenag: Akan Pertimbangkan Perpanjangan Pelunasan!

Diketahui, program tersebut merupakan bagian dari Rencana Strategis (Renstra) Kemenag tahun 2020-2024, yang bertujuan menjadikan masjid sebagai pelopor moderasi beragama.

“Kita berharap terjadi revitalisasi peran masjid untuk semakin profesional secara pengelolaannya, kian moderat cara pandang dan paham keagamaan seluruh ekosistemnya, juga berdaya dan memberdayakan jemaahnya,” kata Adib.

Selain itu, Kemenag juga akan berencana menggencarkan kampanye rintisan Masjid Ramah pada 2024, sebagai salah satu upaya menyiapkan program bantuan sebagai instrumen pelaksanaannya, dengan target sebanyak 2.000 musala atau masjid yang mendapat bantuan operasional.

Adapun kategori masjid ramah tersebut yaitu Ramah Perempuan dan Anak, Ramah Difabel dan Lansia, Ramah Lingkungan, Ramah Keragaman, serta Ramah Duafa dan Musafir.

Adib berharap, dana bantuan operasional tersebut dapat dimanfaatkan secara optimal untuk mendorong terbentuknya ekosistem masjid. Serta meningkatkan keberlanjutan keberagaman di dalamnya.

Sumber: detik.com

[post-views]
Selaras