Media Utama Terpercaya

3 Juli 2026, 18:59
Search

Resmi! PNS Malaysia Boleh WFH 2 Hari dalam Sepekan Mulai 1 Agustus!

Facebook
X
WhatsApp
Telegram
PNS Malaysia Boleh WFH 2 Hari dalam Sepekan
Ilustrasi. [Foto: AI, mu4.co.id]

Malaysia, mu4.co.id – Pemerintah Malaysia akan menerapkan kebijakan dua hari kerja hybrid bagi aparatur sipil negara mulai 1 Agustus 2026. 

Kebijakan tersebut diumumkan Departemen Pelayanan Publik Malaysia dan mulai berlaku bulan depan sebagai bagian dari upaya pemerintah untuk memodernisasi operasi sektor publik.

“HWD (hybrid working day) adalah inisiatif pemerintah baru yang menyediakan pengaturan kerja yang lebih fleksibel bagi pegawai negeri sipil tanpa mengurangi jam kerja resmi,” demikian pernyataan departemen tersebut dikutip dari CNN, Kamis (2/7).

Baca Juga: PM Malaysia Anwar Ibrahim Klaim Rusia Jamin Pasokan Energi Malaysia 20 Tahun

Berdasarkan aturan baru, PNS Malaysia dapat bekerja dari rumah atau lokasi lain yang disetujui selama dua hari dalam sepekan, sementara tiga hari sisanya wajib bekerja di kantor. Namun, Penerapannya tetap disesuaikan dengan kebutuhan layanan dan kebijakan masing-masing instansi.

Pemerintah menegaskan layanan publik yang membutuhkan kehadiran fisik seperti sektor keamanan, pertahanan, pendidikan, kesehatan, dan peradilan, tetap berjalan normal. 

Dalam penerapannya, hari wajib masuk kantor ditetapkan berbeda di setiap negara bagian sesuai hari libur mingguan. Di negara bagian yang liburnya hari Ahad, PNS wajib masuk kantor pada Senin dan Jumat. Sementara di Kedah, Kelantan, dan Terengganu yang liburnya hari Jumat, kehadiran wajib ditetapkan pada Kamis dan Minggu.

(CNN, businesstoday.com)

[post-views]
Selaras