Media Berkemajuan

15 Mei 2025, 05:23
Search

Prabowo Bakal Hapus Outsourcing, Bagaimana Tanggapan Pengusaha?

Facebook
Twitter
LinkedIn
WhatsApp
Telegram
Print
Outsourcing
Ilustrasi. [Foto: Swakarya Insan Mandiri]

Jakarta, mu4.co.id – Presiden Prabowo Subianto menyatakan niatnya untuk menghapus sistem outsourcing tenaga kerja. Hal ini ia sampaikan saat peringatan Hari Buruh di Monas, Jakarta (1/5). 

Untuk merealisasikannya, Prabowo mengungkap akan membentuk Dewan Kesejahteraan Buruh Nasional sebagai langkah awal.

“Saya akan meminta Dewan Kesejahteraan Nasional mempelajari bagaimana caranya kita kalau bisa, tidak segera, tapi secepat-cepatnya kita ingin menghapus outsourcing,” ujar Prabowo, dikutip dari CNN, Ahad (4/5).

Meski begitu, Prabowo mengimbau para buruh agar tetap bersikap realistis. Ia menekankan bahwa Indonesia juga perlu mempertimbangkan kepentingan para investor.

“Kalau mereka (investor) tidak investasi, tidak ada pabrik, kalian tidak bekerja,” ujarnya.

Baca Juga: Beberapa Industri Media Ini PHK Massal Karyawannya, Begini Alasannya!

Maka dari itu, Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli, mulai menyiapkan aturan baru berupa Peraturan Menteri Ketenagakerjaan untuk menghapus sistem outsourcing, sebagai tindak lanjut arahan Presiden Prabowo. 

Ia menyebut bahwa sistem alih daya sering menimbulkan berbagai masalah, seperti pengalihan pekerjaan inti, ketidakpastian status kerja, rendahnya upah, hingga lemahnya jaminan sosial dan sulitnya pembentukan serikat pekerja. 

Tanggapan berbagai pihak

Rencana ini pun mulai memicu reaksi dari kalangan pengusaha. Ketua Bidang Ketenagakerjaan Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO), Bob Azam, menyatakan bahwa rencana penghapusan outsourcing perlu disertai kajian teknokratis yang mendalam dan menyeluruh.

“Karena ini apa yang mau dihapusnya gitu loh. Problemnya itu di mana? Apa di sistemnya, apa di implementasinya? Kalau di implementasinya, kalau ada problem atau penerapan yang tidak sesuai ya tinggal diperbaiki implementasinya. Tapi kalau sistemnya, ya harus dievaluasi,” ucap Bob Azam.

Baca Juga: Sertifikasi Guru 2025 Berkurang Dampak Efisiensi, Ini Pesan Mendikdasmen!

Bob Azam menekankan bahwa pemerintah perlu mempertimbangkan praktik outsourcing di negara lain seperti India dan Filipina, di mana sektor tersebut justru mendukung pertumbuhan ekonomi. Ia juga menambahkan bahwa outsourcing dapat membantu pemerataan ekonomi dengan mendistribusikan pekerjaan ke pihak ketiga.

Wakil Ketua Umum Kamar Dagang Indonesia (Kadin), Sarman Simanjorang, juga menyatakan bahwa wacana penghapusan outsourcing perlu didahului kajian mendalam dan bisa dibahas lebih lanjut dalam RUU Ketenagakerjaan, karena masih membutuhkan diskusi antara pemerintah dan pengusaha.

“Nah, ini kira-kira yang dihapuskan yang mana ini? Yang orangnya, pekerjanya atau mungkin atau yang sektor usahanya, atau usahanya dalam hal ini. Karena tentu memang akan ada plus dan minusnya dan outsourcing itu juga merupakan bagian daripada kebutuhan pengusaha dalam hal ini,” kata Sarman.

(CNN)

[post-views]
Selaras