Jakarta, mu4.co.id – Jakarta menjadi kota dengan kualitas udara terburuk di dunia. Masyarakat disarankan untuk menggunakan masker saat keluar rumah, mengurangi aktivitas di luar ruangan, menutup jendela untuk menghindari udara luar yang kotor, dan menggunakan penyaring udara.
Pada Selasa pagi (25/6) pukul 07.00 WIB dengan Indeks Kualitas Udara (AQI) mencapai 179, masuk dalam kategori tidak sehat.
Angka tersebut menjelaskan bahwa kualitas udara dalam kategori tingkat tidak sehat bagi kelompok sensitif, yang dapat membahayakan manusia dan hewan yang peka serta berpotensi merusak tanaman dan nilai estetika.
Sedangkan untuk kategori sedang, kualitas udara tidak mempengaruhi kesehatan manusia dan hewan, tetapi dapat berdampak pada tanaman yang peka dan nilai estetika, dengan rentang partikel PM2,5 antara 51 hingga 100.
Kategori baik mengacu pada tingkat kualitas udara di mana tidak ada efek yang merugikan bagi kesehatan manusia atau hewan, juga tidak mempengaruhi tumbuhan, bangunan, atau nilai estetika. Rentang partikel PM2,5 untuk kategori ini adalah 0 hingga 50.
Baca Juga: Inilah Tips Tetap Sehat di Tengah Polusi Udara
Kemudian, kategori sangat tidak sehat memiliki rentang PM2,5 antara 200 hingga 299, yang dapat menyebabkan dampak kesehatan serius pada sejumlah populasi yang terpapar. Selanjutnya, kategori berbahaya memiliki rentang PM2,5 antara 300 hingga 500, yang secara umum dapat menimbulkan risiko serius terhadap kesehatan populasi.
Direktur Jenderal Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan Sigit Reliantoro mengungkapkan tingginya pencemaran udara di Jakarta ini memang terus berulang setiap tahun. Terutama di musim kemarau seperti saat ini.
“Khusus di Jakarta dan Indonesia tipikalnya akan setiap tahun memang berulang, pada musim kemarau terjadi konsentrasi pencemaran udara yang tinggi dan pada waktu musim hujan turun drastis. Itu terdeteksi di satelit, selama puluhan tahun polanya seperti itu. Di kita setiap bulan Juni, Juli, Agustus, lalu menurun lagi di bulan September itu konsentrasi bulan-bulan tertinggi pencemaran di kota besar,” ucap Sigit, dikutip dari detik, Rabu (26/6).
Di antara kota-kota dengan kualitas udara terburuk, Kinshasa (Kongo) menduduki peringkat kedua dengan indeks 174, diikuti oleh Lahore (Pakistan) dengan indeks 167. Peringkat ketiga ditempati oleh Manama (Bahrain) dengan indeks 163, sementara Delhi (India) menempati peringkat kelima dengan indeks 137, dan Dubai (Uni Emirat Arab) berada di peringkat enam dengan indeks 114.
Accra (Ghana) menduduki peringkat ketujuh dengan indeks 103, Baghdad (Irak) peringkat kedelapan dengan indeks 102, Busan (Korea Selatan) peringkat kesembilan dengan indeks 99, dan Ulaanbaatar (Mongolia) peringkat kesepuluh dengan indeks 98.
(katadata.com, detik.com)