Media Utama Terpercaya

31 Juli 2026, 22:24
Search

Polisi Ungkap Satpam SPPG Diduga Jadi Otak Pencurian 1.700 Ompreng MBG di Tangsel

Facebook
X
WhatsApp
Telegram
Satpam SPPG Diduga Jadi Otak Pencurian 1.700 Ompreng MBG di Tangsel
Satpam SPPG Diduga Jadi Otak Pencurian 1.700 Ompreng MBG di Tangsel [Foto: Antara]

Tangerang Selatan, mu4.co.id – Kapolsek Ciputat Timur, Kompol Bambang Askar Sodiq mengungkapkan seorang petugas keamanan (satpam) diduga menjadi otak pencurian 1.700 baki atau ompreng makanan bergizi gratis (MBG) di Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Kota Tangerang Selatan.

Ia mengatakan pihaknya telah menangkap 3 orang tersangka yaitu TRS, DC, dan GZ pada 26 Juli 2026, dan 1 orang tersangka lain berinisial H masih berstatus daftar pencarian orang (DPO). “Sementara ada tersangka lain yakni berinisial H, dan masih berstatus Daftar Pencarian Orang (DPO),” kata Kapolsel Bambang, Rabu (29/07/2026).

Akibat pencurian tersebut, dapur SPPG kehilangan 1.700 baki makanan berbahan stainless, dua kompor gas, satu unit genset, perangkat CCTV, serta sejumlah barang inventaris lainnya. Polisi menyebut barang hasil pencurian dijual untuk memperoleh keuntungan pribadi dan sebagian barang bukti telah berhasil diamankan sebagai bagian dari penyidikan.

Baca juga: Satgas BBM Kalsel Tindak 67 SPBU, BBM Subsidi Diduga Mengalir ke Tambang Ilegal

Para tersangka pun dijerat Pasal 477 ayat (1) huruf e dan huruf g Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana dengan ancaman pidana penjara paling lama sembilan tahun.

Lebih lanjut, Bambang menyebut pengungkapan kasus bermula dari laporan melalui layanan 110 dan laporan korban ke SPKT pada 8 Juli 2026. Polisi kemudian melakukan penyelidikan berdasarkan rekaman CCTV serta keterangan sejumlah saksi.

Hasil penyelidikan mengungkap TRS yang bekerja sebagai petugas keamanan di dapur SPPG diduga berperan sebagai penggagas sekaligus pengendali aksi pencurian. Sementara itu, tersangka DC dan GZ diduga berperan melakukan pencurian serta menikmati hasil penjualan barang curian.

Di samping itu, satpam yang menjadi tersangka otak pencurian 1.700 baki MBG itu juga diduga positif amfetamin dan metamfetamin berdasarkan pemeriksaan tes urine. “Dari hasil pemeriksaan cek urine kepada seorang satpam itu, didapat hasil positif amfetamin dan metamfetamin. Kami bisa masuk dari situ,” jelas Kapolsek Bambang.
(cnnindonesia.com)

[post-views]
Selaras