Banjarmasin, mu4.co.id – Direktorat Reserse Narkoba Kepolisian Daerah Kalimantan Selatan berhasil menggagalkan peredaran narkotika berjenis sabu-sabu dengan total barang bukti sebanyak 4,8 kg jaringan Malaysia menuju Banjarmasin.
Dalam peredaran narkotika tersebut terdapat 4 orang tersangka yang berhasil ditangkap tersebut yaitu, AR (31) dan KH (34) ditangkap dengan barang bukti 4 paket sabu-sabu seberat 2.185 gram, dan MH (30) ditangkap dengan barang bukti sebanyak 2 paket sabu-sabu ukuran besar kemasan teh Cina warna hijau seberat 2.080 gram, dan AD (29) dengan 14 paket sabu-sabu seberat 602,35 gram.
“Sabu-sabu ini dipasok jaringan internasional Malaysia dari Sumatera Utara masuk ke Banjarmasin dengan beragam modus operandi,” kata Direktur Reserse Narkoba Polda Kalsel Kombes Pol Kelana Jaya, Selasa (02/04/2024).
Baca juga: Polda Kalsel Ungkap Industri Sabu Rumahan di Banjarmasin. Hasilkan Ratusan Gram per Hari!
Kombes Pol Kelana mengatakan yang menarik dari pengungkapan kali ini adalah adanya barang bukti seberat 2.185 gram sabu-sabu dibawa menggunakan transportasi udara.
Menurutnya modus membawa secara langsung narkotika melalui pesawat seperti itu terbilang berani. “Sabu dalam bentuk sudah dipres dikemas bingkisan makanan dititipkan di bagasi pesawat,” tambahnya.
Namun demikian, dirinya mengatakan pihaknya mampu mendeteksi target pelaku mulai keberangkatan dari Sumatera hingga tiba di Banjarmasin melalui olah data secara “scientific” dengan aplikasi “Berdasi”.
“Semua pengungkapan ini masih terus dikembangkan termasuk kemungkinan ada kaitannya dengan jaringan Fredy Pratama,” ucap Kelana.
Sumber: antaranews.com