Media Berkemajuan

22 April 2025, 23:18
Search

Petugas Kebersihan Banjarmasin Tak Lagi Terima THR dalam Dua Tahun Terakhir, Diganti Dengan..

Facebook
Twitter
LinkedIn
WhatsApp
Telegram
Print
Petugas Kebersihan
Salah seorang petugas kebersihan tengah membersihkan jalanan. [Foto: Sonora.id]

Banjarmasin, mu4.co.id – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Banjarmasin menjelaskan bahwa sejak dua tahun terakhir, petugas kebersihan yang berkontrak dengan DLH tidak lagi menerima tunjangan hari raya (THR). 

Kepala DLH Banjarmasin, Alive Yoesfah Love, menyatakan bahwa THR kini dimasukkan ke dalam gaji bulanan petugas sebagai pengganti. Kebijakan ini, menurut Alive, telah disepakati antara dinas dan petugas kebersihan.

Baca Juga: TPAS Basirih Ditutup, Pemko Siapkan 69 Titik Tempat Pemilahan Sampah!

“Untuk THR, sejak 2 tahun lalu atas kesepakatan dengan pekerja, THR yang biasa dibayar sekaligus kita bagi perbulan dan diakumulasi dalam upah bulanan pekerja,” ungkap Alive, dikutip dari Banjarmasin Post, Ahad (23/3).

Alive menyarankan agar alasan tidak dianggarkannya THR untuk petugas kebersihan ditanyakan langsung kepada Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKPAD) Kota Banjarmasin.

Beberapa petugas kebersihan di Banjarmasin mengungkapkan bahwa gaji mereka naik sejak tidak lagi menerima THR dari Pemko, yaitu dari Rp1.800.000 menjadi Rp2.050.000 per bulan dalam dua tahun terakhir.

(Banjarmasin Post)

[post-views]
Selaras