Media Utama Terpercaya

3 Oktober 2026, 20:05
Search

Perkembangan Kasus Korupsi KPP Madya Banjarmasin, KPK Sita Uang Rp1 Miliar dan US$49 Ribu

Facebook
X
WhatsApp
Telegram
Kasus Korupsi KPP Madya Banjarmasin
Ilustrasi. [Foto: Kompas]

Jakarta, mu4.co.id – KPK menyita uang lebih dari Rp1 miliar dan US$49.000 dalam pengembangan kasus dugaan korupsi di Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Banjarmasin. Penyitaan dilakukan saat pemeriksaan dua saksi dari pegawai pajak, yakni Juventus Jaka Purwanto dan Sumargono.

“Kepada dua saksi tersebut, penyidik juga melakukan penyitaan sejumlah uang senilai Rp 1 miliar lebih dan juga dalam bentuk valas senilai 49.000 USD,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo dikutip dari Kompas, Sabtu (3/10).

Budi menjelaskan, penyitaan dilakukan untuk mendukung pembuktian perkara sekaligus mengupayakan pemulihan aset negara. Penyidik juga mendalami keterangan saksi terkait proses dan mekanisme pemeriksaan pajak di KPP Madya Banjarmasin.

Baca Juga: KPK OTT KPP Madya Banjarmasin Dugaan Korupsi Restitusi Pajak, Sita Uang Lebih dari Rp1 M

“Dan juga didalaminya soal dugaan penerimaan uang oleh para oknum di KPP Madya Banjarmasin yang berkaitan dengan proses-proses pemeriksaan pajak,” katanya.

Sebelumnya, KPK menerbitkan tiga surat perintah penyidikan (Sprindik) dalam pengembangan kasus dugaan korupsi restitusi pajak yang menjerat mantan Kepala KPP Madya Banjarmasin Mulyono. 

Perkara tersebut mencakup dugaan pemberian dari pihak swasta kepada pejabat, penerimaan oleh pejabat, serta tindak pidana pencucian uang (TPPU).

(Kompas)

[post-views]
Selaras