Media Utama Terpercaya

6 Oktober 2026, 13:01
Search

Penerimaan Pajak Kalsel Capai 87%, Bappenda Berikan Diskon Kendaraan Mutasi hingga 50%

Facebook
X
WhatsApp
Telegram
Pajak Kalsel
Penerimaan Pajak Kalsel Capai 87% [Foto: Ilustrasi mu4.co.id]

Banjarbaru, mu4.co.id – Realisasi penerimaan pajak daerah Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) telah melampaui angka 87% dari total target sebesar Rp3,8 triliun, hingga September 2026.

Dengan angka tersebut, ‎Sektor Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB) menjadi penyumbang terbesar peningkatan pendapatan tersebut. Dari target awal sebesar Rp2,3 triliun, realisasinya kini telah menembus angka lebih dari 100%, yakni hampir menyentuh Rp2,5 triliun.

‎Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bappenda) Provinsi Kalsel, Subhan Nor Yaumil, mengungkapkan bahwa optimalisasi penerimaan dari sektor PBBKB ini menjadi kunci utama dalam menjaga stabilitas keuangan daerah, terutama di tengah kebijakan efisiensi dana transfer ke daerah dari pemerintah pusat.

‎”Kami terus menggali potensi penerimaan daerah, baik dari sektor pajak, retribusi, maupun pendapatan asli daerah (PAD) lainnya. Alhamdulillah, efisiensi dana transfer tidak berdampak signifikan terhadap keuangan Provinsi Kalsel,” ujar Subhan, Senin (05/10/2026).

Baca juga: Wajib Pajak Harus Tahu! Telat Bayar Pajak Sehari Tetap Kena Sanksi Bunga Sebulan

Sementara itu, untuk sektor Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), capaian realisasinya saat ini telah mendekati angka 70%. ‎Subhan mengakui ada ketimpangan antarwilayah, seperti di Kabupaten Balangan, yang mana realisasi PKB tercatat paling rendah akibat populasi kendaraan yang relatif sedikit.

Untuk mendongkrak kepatuhan wajib pajak dan menarik potensi pajak baru, Bappenda Kalsel meluncurkan program insentif pajak, yang menyasar kendaraan mutasi luar daerah hingga wajib pajak taat. ‎”Tahun ini prioritas kita berikan kepada kendaraan mutasi masuk dari luar provinsi. Diskon pajaknya kita berikan sebesar 50% untuk tahun pertama dan 50% di tahun kedua,” jelasnya.

Selain itu, ‎bagi masyarakat Kalsel yang konsisten taat membayar pajak, Bappenda memberikan apresiasi berupa pemotongan pajak sebesar 10 hingga 20% untuk kendaraan roda dua. ‎Selain itu, pendaftaran pemutihan sanksi administrasi juga diberlakukan guna meringankan beban ekonomi masyarakat berpenghasilan rendah.

‎Langkah inovatif ini membawa Kalsel menempati peringkat ke-6 nasional dalam tingkat kepatuhan membayar pajak kendaraan. ‎Atas torehan dan inovasi pelayanan tersebut, Bappenda Kalsel turut meraih penghargaan apresiasi resmi dari Korlantas Polri.

‎Skema tersebut juga nantinya akan didistribusikan kembali ke kabupaten/kota, yang diharapkan dapat makin merangsang kesadaran masyarakat dalam membayar pajak tepat waktu.

(Radar Banjarmasin)

[post-views]
Selaras