Media Utama Terpercaya

18 Juni 2026, 21:50
Search

Pemko dan FKUB Banjarmasin Perkuat Budaya Toleransi, Kelurahan Gedang Jadi Kawasan Percontohan

Facebook
X
WhatsApp
Telegram
Kegiatan Rembuk Warga Membangun Kampung Toleransi
Kegiatan Rembuk Warga Membangun Kampung Toleransi. [Foto: Media Online]

Banjarmasin, mu4.co.id – Pemerintah Kota Banjarmasin terus mendorong penguatan kerukunan antarumat beragama melalui program Kampung Toleransi, salah satunya ialah menggelar “Rembuk Warga Membangun Kampung Toleransi” di Vihara Dhammasoka, Banjarmasin, yang dirangkai dengan sosialisasi Perda Kota Banjarmasin Nomor 4 Tahun 2023 tentang Penyelenggaraan Toleransi Kehidupan Bermasyarakat dalam Kehidupan Beragama.

Kepala Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Banjarmasin, Ahmad Muzaiyin, mengatakan kegiatan ini bertujuan mengenalkan regulasi sekaligus membangun ruang dialog dan kebersamaan, sehingga nilai toleransi dapat diwujudkan dalam kehidupan sehari-hari tanpa memandang perbedaan agama, suku, maupun budaya.

“Selain sosialisasi perda, kami juga melaksanakan rembuk warga sebagai upaya mengimplementasikan aturan tersebut di tengah masyarakat. Saat ini juga sudah ada penetapan Kelurahan Gedang sebagai kelurahan toleransi berdasarkan Surat Keputusan Wali Kota,” jelas Ahmad Muzaiyin dikutip dari Klik Kalsel, Kamis (18/6).

Baca Juga: Kagum Dengan Toleransi Beragama, Rombongan Biksu Thudong Sebut Jangan Takut Datang ke Indonesia

Ahmad Muzaiyin menjelaskan penetapan Kelurahan Gedang sebagai Kelurahan Toleransi diharapkan menjadi contoh kehidupan masyarakat yang rukun dan saling menghormati di tengah keberagaman. 

Menurutnya, nilai toleransi harus tumbuh sebagai budaya dalam kehidupan sehari-hari melalui dukungan seluruh elemen masyarakat mulai dari tokoh agama, organisasi kemasyarakatan, hingga komunitas.

“Mudah-mudahan ke depan, khususnya pada tahun 2026 ini, capaian indeks toleransi Kota Banjarmasin bisa lebih baik dibandingkan tahun 2025. Ini menjadi tanggung jawab bersama seluruh elemen masyarakat,” harapnya.

Sementara itu, Ketua Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kota Banjarmasin Maskur mengatakan Kelurahan Gedang dipilih sebagai Kampung Toleransi karena selama ini dikenal memiliki kehidupan masyarakat yang harmonis di tengah keberagaman suku, agama, dan latar belakang sosial. 

Baca Juga: Banjarmasin Kembali Raih Penghargaan, Kini Ditetapkan Sebagai Kota Toleransi!

Budaya saling menghormati yang telah tumbuh secara alami menjadi alasan wilayah tersebut dijadikan kawasan percontohan toleransi di Banjarmasin.

“Kami melihat di sini warga sangat rukun dan saling menghargai, tentu ini tidak lepas dari peran Ibu Lurah yang selama ini menjaga dan merawat kampung ini. Untuk itu Kami berkeyakinan dan mengusulkan dicanangkannya Kampung Toleransi di sini,” ujar Maskur.

Maskur berharap Kampung Toleransi tidak hanya menjadi simbol kerukunan, tetapi juga menginspirasi wilayah lain untuk memperkuat persatuan dan nilai kebangsaan. 

Menurutnya, toleransi yang terjaga akan mendukung terciptanya lingkungan yang aman dan harmonis, sekaligus mendorong Banjarmasin masuk 10 besar kota paling aman dan harmonis di Indonesia.

(Klik Kalsel)

[post-views]
Selaras