Media Berkemajuan

27 Juli 2024, 11:24

Pemko Banjarmasin Lakukan PKS dengan UP3 PLN, Makin Bersinergi Demi Pelayanan Kepada Masyarakat

Facebook
Twitter
LinkedIn
WhatsApp
Telegram
Print
Pemerintah Kota Banjarmasin laksan PKS dengan UP3 PLN Banjarmasin, Senin [08/01/2024].

Banjarmasin, mu4.co.id – Pemerintah Kota Banjarmasin laksanakan Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) PLN Banjarmasin, di Aula Merdeka UP3 PLN Banjarmasin, Senin (08/01/2024).

PKS tersebut yaitu mengenai Pemungutan dan Penyetoran Pajak Barang Jasa Tertentu atas Tenaga Listrik, Pengelolaan Penerangan Jalan serta Pembayaran Rekening Listrik.

Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama ini dilakukan oleh Sekretaris Daerah Kota Banjarmasin Ikhsan Budiman, bersama dengan Manajer UP3 PLN Banjarmasin Vicky Reandry Faradian, yang juga disaksikan oleh Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Pendapatan dan Aset Daerah Kota Banjarmasin, H. Edy Wibowo, serta staf Ahli beserta jajaran SKPD terkait.

Baca juga: Optimalkan Penarikan Pajak dan Retribusi, BPKPAD Luncurkan Aplikasi Si Bijak

PKS ini juga merupakan tindak lanjut dari MoU bersama Wali Kota Banjarmasin H. Ibnu Sina pada Selasa (02/01/2024) lalu, dan juga terkait dengan peraturan daerah (perda) yang mengatur tentang Pajak Barang Jasa Tertentu yang telah diterbitkan, sehingga program dapat dijalankan.

Menurut Ikhsan Budiman, potensi pajak ini bagus untuk Banjarmasin, dan sejalan dengan beberapa aturan perundang-undangan. Ia mengatakan, “Tentu dibutuhkan kerjasama dari teman-teman PLN dalam bentuk tagihan listrik. Diantaranya ialah pajak penerangan jalan. Sehingga kami sudah bisa melaksanakan pemungutan terhadap pajak.”

Selain itu, PKS ini adalah yang pertama di Kalimantan Selatan. Dimana nilai pendapatan asli daerah (PAD) yang dihasilkan selama tahun 2023 lalu dari sektor penerangan jalan umum mencapai Rp 65 Miliar.

Vicky Reandry Faradian mengatakan, “Dengan sudah terbitnya perda yang mengatur tentu hal ini bisa dilanjutkan. Mengingat tahun 2023 lalu kontribusi daripada penerimaan pajak atas PBJ tenaga listrik sekitar Rp 65 miliar dan ini kontribusi besar untuk kemajuan kota Banjarmasin.”

Ia berharap sinergi yang telah terjalin antara Pemko Banjarmasin dan PT PLN (Persero) ini dapat terus dipertahankan sebagai bagian dari optimalisasi pelayanan. “Semoga adanya PKS ini sinergi maupun kolaborasi yang selama ini sudah berjalan akan makin bersinergi demi pelayanan kepada masyarakat. Termasuk pelanggan PLN,” tuturnya.

Sumber: banjarmasinpost.co.id

[post-views]
Selaras