Media Berkemajuan

27 Juli 2024, 10:45

Muhammadiyah Kembali Dipercaya Menerima Wakaf Masjid dan Ruko di Karawang

Facebook
Twitter
LinkedIn
WhatsApp
Telegram
Print
Silaturahim keluarga besar PDM Karawang di Masjid Usman bin Affan [14/5] [Foto: muhammadiyah.or.id]

Karawang, mu4.co.id – Ketua Majelis Pendayagunaan Wakaf Pimpinan Pusat Muhammadiyah, Amirsyah Tambunan menghadiri silaturahim keluarga besar Muhammadiyah Daerah Karawang di Masjid Usman bin Affan, Ahad (14/5/2023).

Selain silaturahim, pada kesempatan itu Amirsyah juga mewakili PP Muhammadiyah menyaksikan prosesi serah terima dua aset wakaf dari masyarakat Karawang kepada Muhammadiyah.

Pertama, Masjid Usman bin Affan diatas wakaf 455 M2 oleh wakif ibu Gar’ah Thalib kepada Ketua PCM Karawang Timur. Kedua, penyerahan wakaf Rumah Toko (ruko) dua tingkat di Kompleks Johar Kawasan Cikarang untuk PDM Karawang dari Dede Muttaqin, yang berada pada tanah seluas 265 M2 kepada PDM Karawang.

Baca juga: Alhamdulillah, Muhammadiyah Dipercaya Menerima Wakaf Berupa Tanah, Masjid dan Sekolah Dari Warga NU Kota Pasuruan

Atas wakaf tersebut, Amirsyah bersyukur kepada Allah Swt atas kepercayaan masyarakat kepada Persyarikatan. Dia juga mengatakan bahwa wakaf ini adalah amanah yang harus dijadikan produktif untuk ibadah sosial.

Masjid Usman bin Affan, Jl. Darussalam Karawang Timur, Jawa Barat [Foto: google.com]

Menurutnya, menjadikan aset tersebut sebagai wakaf produktif merupakan komitmen penting agar aset wakaf menghasilkan amal jariyah yang terus mengalir sepanjang waktu.

“Hidup manusia singkat, akan tetapi dengan memanfaatkan wakaf untuk ibadah sosial menjadi amal soleh atau amal jariyah yang abadi sepanjang masa hingga kehidupan akhirat,” ujarnya.

Baca juga: Abdul Kholiq Wakafkan Tanah 10,8 Hektare untuk Universitas Muhammadiyah Sampit

Adapun kegiatan silaturahim sendiri menurutnya merupakan salah satu upaya untuk memperkuat hubungan antara warga Persyarikatan bersama masyarakat umum.

Sehingga dari silaturahim itu, akan lahir kerja sama dan solusi untuk meningkatkan produktifitas wakaf  yang dimiliki Persyarikatan, baik berupa pemanfaatan tanah untuk masjid, pendidikan, pertokoan dan sarana lainnya.

Menyambung Amirsyah, pewakif ruko, Dede Muttaqin berharap aset yang dia wakafkan dapat benar-benar dimanfaatkan dengan baik untuk kemaslahatan umum.

“Bahwa wakaf berupa ruko hendaknya dapat dimanfaatkan untuk Pusat Dakwah Muhammadiyah yang produktif untuk kemaslahatan umat dan bangsa,” harapnya. (muhammadiyah.or.id)

[post-views]
Selaras