Banjarmasin, mu4.co.id – Hari ini tepat pada 11 Juli 2026, Masjid Al Jihad Banjarmasin genap berusia 57 tahun. Di balik kemegahan masjid yang kini menjadi salah satu masjid unggulan nasional Muhammadiyah itu, tersimpan kisah perjuangan masyarakat yang rela mengorbankan harta bendanya demi mempertahankan syiar Islam.
Sejarah berdirinya Masjid Al Jihad bermula dari keinginan warga Muhammadiyah untuk menambah jumlah masjid di Kota Banjarmasin. Pada tahun 1967, Pimpinan Cabang Muhammadiyah (PCM) Banjarmasin 4 membentuk Panitia Pembangunan Masjid yang diketuai H. Anang Bakeri.
Dua tahun kemudian, tepatnya Juni 1969, kesempatan itu datang ketika seorang warga keturunan Tionghoa bernama Sin Kang menawarkan rumah beserta tanahnya yang berada di Jalan Cempaka Besar. Harga yang ditawarkan mencapai Rp4,5 juta atau setara sekitar 2,5 kilogram emas saat itu. Nominal tersebut tentu sangat besar, sementara panitia belum memiliki dana yang cukup.
Keadaan semakin genting ketika diketahui ada pihak lain yang juga berminat membeli tanah tersebut untuk dijadikan tempat ibadah agama lain. Setelah melalui negosiasi, harga akhirnya diturunkan menjadi Rp4,25 juta. Namun, panitia hanya diberi waktu tiga hari untuk melunasi pembayaran.
Untuk mencari jalan keluar, pada tanggal 18 Juni 1969 PCM Banjarmasin 4 menggelar rapat yang dipimpin oleh Ketua H. Husin Rasyid bersama wakilnya H.M. Syaifullah. Sekitar 150 tokoh masyarakat, warga, dan simpatisan hadir dalam pertemuan tersebut. Dalam rapat itu, H. Husin Rasyid menyampaikan seruan yang kemudian dikenang sebagai penyemangat perjuangan masyarakat.
“Apakah kita ingin mendengar suara adzan yang berkumandang di lingkungan kita ini, ataukah suara lonceng tempat ibadah agama lain? Yakinlah Allah akan menolong kita, bila kita menolong agama Allah,” ungkap Ketua PCM pada saat itu.
Salah seorang saksi hidup peristiwa tersebut, Hj. Rahimah, yang saat itu masih berusia sekitar 19 tahun dan ditunjuk sebagai qari, mengenang dirinya ketika diminta membacakan QS. Al-Baqarah ayat 261 tentang keutamaan menginfakkan harta di jalan Allah, sebelum penggalangan dana dimulai.
مَثَلُ الَّذِيْنَ يُنْفِقُوْنَ اَمْوَا لَهُمْ فِيْ سَبِيْلِ اللّٰهِ كَمَثَلِ حَبَّةٍ اَنْۢبَتَتْ سَبْعَ سَنَا بِلَ فِيْ كُلِّ سُنْۢبُلَةٍ مِّائَةُ حَبَّةٍ ۗ وَا للّٰهُ يُضٰعِفُ لِمَنْ يَّشَآءُ ۗ وَا للّٰهُ وَا سِعٌ عَلِيْمٌ
Artinya: “Perumpamaan orang yang menginfakkan hartanya di jalan Allah seperti sebutir biji yang menumbuhkan tujuh tangkai, pada setiap tangkai ada seratus biji. Allah melipatgandakan bagi siapa yang Dia kehendaki, dan Allah Maha Luas, Maha Mengetahui.”
Ketika ditemui tim mu4.co.id, Ahad (05/07/2026), Rahimah mengatakan suasana rapat berubah menjadi sangat mengharukan setelah pembacaan ayat Al-Qur’an dan penyampaian seruan perjuangan.
“Waktu itu saya berada ditempat itu, lalu disuruh untuk mengaji. Saya melihat semuanya yang hadir memberikan apa yang mereka punya. Tumpukan uang, emas, apa saja diberikan saat itu. Alhamdulillah, pada hari yang ditentukan dana yang dibutuhkan akhirnya terkumpul. Perjuangannya itulah yang sangat mengharukan,” kenangnya.
Rahimah juga mengungkapkan bahwa pihak yang berminat membeli tanah tersebut sempat menawarkan harga yang lebih tinggi kepada pemilik. Namun, pemilik tetap memberikan kesempatan kepada panitia pembangunan masjid untuk menyelesaikan pembelian sesuai kesepakatan.
Kesaksian senada juga disampaikan tokoh sejarah lainnya, Alm. Ustaz H. Umransyah Ali, yang saat itu berusia sekitar 25 tahun. Ia mengatakan dalam rapat tersebut juga disampaikan mengenai ajakan berjihad dengan harta dan jiwa di jalan Allah sesuai QS. As-Saff ayat 10-11.
يٰۤاَ يُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْا هَلْ اَدُلُّكُمْ عَلٰى تِجَا رَةٍ تُنْجِيْكُمْ مِّنْ عَذَا بٍ اَلِيْمٍ
تُؤْمِنُوْنَ بِا للّٰهِ وَرَسُوْلِهٖ وَتُجَاهِدُوْنَ فِيْ سَبِيْلِ اللّٰهِ بِاَ مْوَا لِكُمْ وَاَ نْفُسِكُمْ ۗ ذٰلِكُمْ خَيْرٌ لَّـكُمْ اِنْ كُنْتُمْ تَعْلَمُوْنَ
Artinya: “Wahai orang-orang yang beriman! Maukah kamu Aku tunjukkan suatu perdagangan yang dapat menyelamatkan kamu dari azab yang pedih?” (Ayat 10),
“(Yaitu) kamu beriman kepada Allah dan Rasul-Nya dan berjihad di jalan Allah dengan harta dan jiwamu. Itulah yang lebih baik bagi kamu jika kamu mengetahui,” (Ayat 11).
Suasana pun berubah menjadi penuh haru. Banyak peserta menangis dan menyerahkan barang-barang berharga yang mereka miliki. “Semua meneteskan air mata. Ada wanita muda yang menyerahkan cincin kawinnya, tetapi panitia menolak karena itu kenangan baginya. Namun perempuan itu berkata, ‘Apa arti cincin kawin dibanding panggilan Allah’. Ada pula seorang bapak yang menyerahkan sepeda, tetapi ditolak karena menjadi alat mencari nafah. Bahkan seorang pejabat Kapolda Kalsel, Brigjen Polisi (Purn.) Swasono Abdul Hamid saat itu turut menyerahkan jam tangannya,” tutur Umransyah.
Semangat gotong royong dan keikhlasan masyarakat akhirnya membuahkan hasil. Dana yang dibutuhkan berhasil terkumpul sebelum batas waktu berakhir sehingga pembelian tanah dan bangunan dapat diselesaikan sesuai perjanjian.
Usai transaksi selesai, warga bersama-sama membersihkan bangunan bekas rumah tersebut agar dapat segera digunakan sebagai tempat ibadah. Bangunan itu kemudian direnovasi secara bertahap sesuai kemampuan masyarakat saat itu.
Rahimah mengaku masih mengingat proses tersebut dengan jelas karena dirinya menyaksikan langsung perkembangan Masjid Al Jihad sejak awal berdiri. “Awalnya itu masih rumah biasa yang dipakai untuk shalat. Setelah itu terus dibersihkan, direnovasi, dan berkembang sedikit demi sedikit hingga menjadi seperti sekarang. Saya menyaksikan sendiri perkembangan Masjid Al Jihad dari awal sampai sekarang,” ujarnya.

Perjuangan itu mencapai puncaknya pada Jumat, 11 Juli 1969. Bangunan tersebut resmi digunakan untuk pelaksanaan salat Jumat perdana yang dipimpin khatib Ustaz Muhammad Arsyad Japeri. Peresmian itu dihadiri Wali Kota Banjarmasin Hanafiah serta Kepala Kantor Wilayah Agama Kalimantan Selatan H. Usman Abdullah. Tanggal tersebut kemudian ditetapkan sebagai hari berdirinya Masjid Al Jihad Banjarmasin.
Adapun nama ‘Al Jihad’ sendiri dipilih dari beberapa usulan karena dianggap paling mencerminkan semangat perjuangan, pengorbanan, dan kebersamaan masyarakat dalam mewujudkan berdirinya masjid.

Rahimah mengatakan, setelah masjid berdiri, warga terus berupaya memakmurkannya. Saat menjadi guru PGA, ia mengajak murid-muridnya untuk mengaji dan melaksanakan salat berjamaah agar masjid selalu hidup dengan aktivitas ibadah.
“Dulu saya mengajak murid-murid saya untuk memakmurkan masjid, mengaji dan shalat berjamaah supaya masjid tidak kosong. Alhamdulillah sekarang Masjid Al Jihad sudah menjadi masjid besar, jemaahnya sangat banyak, bahkan menjadi masjid unggulan nasional,” tuturnya.

Kini, di usia ke-57 tahun, Masjid Al Jihad telah berkembang menjadi salah satu masjid terbesar di Banjarmasin. Di bawah naungan PCM Banjarmasin 4, masjid ini dikenal sebagai Masjid Unggulan Percontohan Nasional Muhammadiyah sekaligus menjadi salah satu masjid rujukan di Indonesia. Semangat pengorbanan dan kebersamaan yang diwariskan para pendirinya pun terus hidup dalam setiap aktivitas dakwah dan ibadah yang berlangsung hingga saat ini.












![Perdana Menteri [PM] India Narendra Modi dan PM Australia Anthony Albanese](https://mu4.co.id/wp-content/uploads/2026/07/IMG_1229-300x170.jpeg)
![Penandatanganan kontrak pelaksanaan Program Hasil Terbaik Cepat [PHTC] Sekolah Garuda yang telah ditandatangani di Kantor Kemdikitaintek Jakarta](https://mu4.co.id/wp-content/uploads/2026/07/IMG_1228-1-300x200.jpeg)

