Media Berkemajuan

13 Desember 2024, 23:15

Meski Sudah Diharamkan, Menag Yaqut Masih Ucapkan Salam Lintas Agama. Ini Katanya!

Facebook
Twitter
LinkedIn
WhatsApp
Telegram
Print
Menag Yaqut: Masih ucapkan walam lintas agama, meski telah diharamkan MUI [Foto: Kemenag.go.ig]

Jakarta, mu4.co.id – Yaqut Cholil Qoumas, Menteri Agama masih mengucapkan salam 6 agama dalam sebuah acara di Hotel Pullman, dimana acara tersebut turut dihadiri Grand Syekh Al Azhar Mesir, Ahmed Al Tayeb serta perwakilan 6 pemuka agama.

“Assalamu’alaikum Wr. Wb. Selamat pagi, Shalom, Om Swastiastu, Namo Budaya, Salam Kebajikan, Wei De Dong Tian,” ucapnya Rabu (10/07/2024).

Adapun alasan Menag Yaqut masih melakukan hal tersebut, ia mengaku sebagai bentuk menjaga keharmonisan dan kerukunan antara umat beragama di Indonesia. “Saya perlu sampaikan enam salam ini karena Indonesia memiliki enam agama besar dan ini cara kami memelihara kerukunan dan harmoni antarsesama,” ujarnya.

“Apakah iya misalnya saya yang muslim menyampaikan salam agama lain kemudian keimanan saya terganggu? Atau sebaliknya nonmuslim mengucapkan ‘Assalamualaikum’, kemudian keimanannya berpaling, kan tidak,” sambungnya.

Baca juga: Fatwa MUI: Salam Lintas Agama Bukan Bagian Toleransi

Diketahui sebelumnya, salam lintas agama kini sudah diharamkan oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI) beberapa waktu lalu. Dimana menurut MUI, mengucapkan salam dengan cara agama lain bukanlah termasuk ke dalam sikap toleransi atau moderasi beragama yang dibenarkan, karena hal itu merupakan doa yang sifatnya ubudiah atau peribadatan.

“Pengucapan salam yang berdimensi doa khusus agama lain oleh umat Islam hukumnya haram,” kata Ketua MUI Bidang Fatwa, Asrorun Niam Sholeh dalam Ijtima Ulama Komisi Fatwa se-Indonesia VII, Kamis (30/05/2024) lalu.

Di sisi lain, menanggapi fatwa tersebut Menag Yaqut sempat menegaskan salam lintas agama merupakan praktik baik untuk menjaga toleransi di Indonesia. “Kemudian salam enam agama itu kan praktik baik untuk menjaga toleransi, tidak semuanya harus dikaitkan dengan dari sisi psikologis. Jadi ada sisi sosiologis yang harus dipertimbangkan,” kata Yaqut, Selasa (04/06/2024) lalu.
(insertlive.com, cnnindonesia.com)

[post-views]
Selaras