Media Utama Terpercaya

13 Juli 2026, 17:47
Search

Menhaj Sampaikan 8 Evaluasi Pelaksanaan Haji Kalsel. Apa Saja?

Facebook
X
WhatsApp
Telegram
Menteri Haji dan Umrah RI, Mochamad Yusuf Irfan
Menteri Haji dan Umrah RI, Mochamad Yusuf Irfan. [Foto: @radio_abdipersadafm]

Banjarmasin, mu4.co.id – Menteri Haji dan Umrah RI, Mochamad Yusuf Irfan, menyampaikan delapan poin evaluasi pelaksanaan haji Kalimantan Selatan sebagai bahan perbaikan ke depan. 

Fokus evaluasi mencakup penyempurnaan SOP, mitigasi risiko, pembagian peran yang lebih jelas, peningkatan koordinasi lintas sektor dan layanan kesehatan jemaah, pencegahan kecurangan dalam pendaftaran serta penetapan keberangkatan, memastikan kesiapan manasik dan kesehatan jemaah, penegakan disiplin KBIHU, optimalisasi layanan embarkasi dan debarkasi, hingga pengawasan penyelenggaraan umrah agar terhindar dari praktik yang menyesatkan.

“Evaluasi tidak boleh berhenti sebagai laporan akhir, data operasional embarkasi Banjarmasin harus dibaca sebagai bahan evaluasi sistem hingga melahirkan keputusan perbaikan nyata,” ungkap Gus Irfan dikutip dari detik kalimantan, Senin (13/7).

Baca Juga: Kemenhaj Usulkan Biaya Haji 2027 Naik Jadi Rp107 Juta, Jemaah Dijanjikan Tak Terbebani

Ia juga menekankan pentingnya pemeriksaan kesehatan yang mampu memetakan risiko jemaah sejak dini, pelaksanaan haji yang transparan dan bebas kecurangan, serta pengawasan ketat terhadap penyelenggaraan umrah agar masyarakat terhindar dari praktik perjalanan yang menyesatkan.

“Setiap proses harus transparan, terdokumentasi, dan dapat diaudit. Jangan ada manipulasi penggabungan mahram, perubahan data, ataupun intervensi antrean yang merugikan hak jemaah,” ujarnya.

Gus Irfan juga menegaskan KBIHU merupakan mitra pemerintah dalam pembinaan jemaah, sehingga yang tertib perlu diapresiasi dan pelanggaran harus ditindak sesuai aturan. 

Selain itu, rekrutmen petugas haji dan Petugas Haji Daerah (PHD) harus mengutamakan kompetensi, integritas, kemampuan komunikasi, dan kesiapan bekerja di lapangan, tanpa praktik titipan maupun formalitas.

Baca Juga: Sempat Sebut Jemaah Lansia ‘Merepotkan’, Ketua FK KBIHU Jabar Klarifikasi Maksudnya

Berikut 8 poin evaluasi Menhaj terhadap pelaksanaan ibadah haji Kalsel, antara lain:

  1. Evaluasi haji harus melahirkan keputusan perbaikan.
  2. Istitaah kesehatan harus menjadi instrumen utama keselamatan jemaah.
  3. Bersihkan fraud dalam pendaftaran dan penetapan keberangkatan.
  4. Pembinaan ibadah di daerah harus memastikan jamah siap manasik dan sehat.
  5. Tegakkan disiplin KBIHU sebagai mitra pembinaan jamaah.
  6. Layanan embarkasi dan debarkasi harus makin tertib, cepat dan terkendali.
  7. Rekrutmen petugas haji dan phid harus berbasis kompetensi dan integritas.
  8. Pengawasan umrah harus diperkuat untuk melindungi umat dari praktik menyesatkan.

(Detik kalimantan)

[post-views]
Selaras