Media Utama Terpercaya

19 Juni 2026, 08:22
Search

Mendikdasmen Usulkan Tambahan Anggaran Rp40,75 Triliun pada 2027, Ini Alokasinya!

Facebook
X
WhatsApp
Telegram
Mendikdasmen Abdul Mu'ti
Mendikdasmen Abdul Mu'ti. [Foto: Kemendikdasmen]

Jakarta, mu4.co.id – Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti mengusulkan tambahan anggaran sebesar Rp40,75 triliun untuk tahun 2027 dalam rapat bersama Komisi X DPR RI untuk mempercepat pelaksanaan berbagai program prioritas nasional, termasuk revitalisasi sekolah di sejumlah daerah. 

Menurut Mu’ti, pagu indikatif Kemendikdasmen sebesar Rp58,24 triliun yang telah ditetapkan sebelumnya masih belum mencukupi untuk memenuhi kebutuhan program-program tersebut.

“Untuk itu, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah telah menyampaikan permohonan usulan tambahan anggaran tahun anggaran 2027 sebesar Rp40,75 triliun kepada Menteri Keuangan, Menteri PPN/Kepala Bappenas, dan Menteri Sekretaris Negara,” ujar Mu’ti dikutip dari detik edu, Jum’at (19/6).

Baca Juga: Ajukan Anggaran Pendidikan Rp757 Triliun, Kemendikdasmen Hanya Dapat Rp55 Triliun!

Usulan dana sebesar Rp 40,75 triliun ini ditujukan untuk berbagai alokasi kebutuhan, antara lain:

  • Wajib Belajar 13 Tahun: Rp11,928 triliun
  • Kualitas pengajaran dan pembelajaran: Rp22,59 triliun
  • Pendidikan dan pelatihan vokasi: Rp3,00 triliun
  • Kebahasaan dan kesastraan: Rp283,44 miliar
  • Dukungan manajemen: Rp2,95 triliun.

“Kemendikdasmen mendukung berbagai prioritas nasional, yaitu pelaksanaan Wajib Belajar 13 Tahun antara lain dengan revitalisasi satuan pendidikan, penanganan anak tidak sekolah, pemberian bantuan pendidikan melalui PIP (Program Indonesia Pintar), serta upaya pemerataan layanan satu tahun prasekolah,” jelas Mu’ti.

Baca Juga: Mulai 2026, Pengajuan Revitalisasi Sekolah Wajib Lewat Aplikasi Online Kemendikdasmen

Meski sebelumnya telah memperoleh pagu indikatif sebesar Rp58,24 triliun, Kemendikdasmen menilai anggaran tersebut belum mencukupi. Dari jumlah itu, kebutuhan revitalisasi sekolah mencapai Rp14,28 triliun, sehingga pemerintah mengusulkan tambahan anggaran Rp40,75 triliun untuk mendukung program prioritas nasional.

Adapun kebutuhan anggaran sebelumnya dalam pagu Rp58,24 triliun tersebut meliputi:

  • Bantuan perlengkapan sekolah: Rp250 miliar
  • Sekolah Nasional Terintegrasi: Rp7,21 triliun
  • Studio guru: Rp40 miliar
  • Digitalisasi pendidikan: Rp5,83 triliun
  • Peningkatan kesejahteraan guru non-ASN: Rp14,09 triliun
  • Program Indonesia Pintar: Rp13,79 triliun
  • Belanja pegawai: Rp1,98 triliun
  • Belanja barang: Rp701,7 miliar.

(Detik edu)

[post-views]
Selaras