Media Utama Terpercaya

15 November 2025, 14:22
Search

Masa Tinggal Jemaah Haji 2026 RI di Arab Saudi Telah Ditetapkan. Berapa Hari?

Facebook
Twitter
LinkedIn
WhatsApp
Telegram
Print
Suasana makan jemaah haji
Suasana makan jemaah haji. [Foto: AI/ mu4.co.id]

Jakarta, mu4.co.id – Komisi VIII DPR bersama Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) telah menetapkan masa tinggal jemaah haji asal Indonesia di Arab Saudi selama 41 hari selama pelaksanaan ibadah haji tahun 2026. Masa tinggal jemaah haji itu ditetapkan dalam rapat kerja antara Komisi VIII dan pemerintah.

Selama pelaksanaan ibadah haji 2026, jemaah haji asal Indonesia akan mendapatkan makan dengan jumlah 126 kali makan yang berbeda disetiap lokasi, dengan rincian selama di Madinah akan makan sebanyak 27 kali, 84 kali makan selama di Makkah, lalu di Arafah, Muzdalifah, dan Mina akan mendapatkan 15 kali makan.

Baca juga: Komisi VIII DPR dan Pemerintah Sepakati Biaya Haji 2026, Turun Rp 2 Juta Dari Tahun Lalu!

“Menu katering untuk jemaah haji harus berbahan baku dan bercita rasa Nusantara serta juru chef dari Indonesia,” ujar Marwan Dasopang selaku Ketua Komisi VIII, dilansir dari detiknews, Jum’at (31/10).

Selain itu, jarak akomodasi jemaah haji dari tempat ibadah di Saudi telah ditetapkan.

“Jarak akomodasi di Makkah paling jauh 4,5 kilometer dari Masjidil Haram dan tempat-tempat pelaksanaan ibadah haji,” ujarnya.

Baca juga: Biaya Haji 2026 Turun Rp1 Juta dari Tahun Sebelumnya. Berapa yang Harus Dibayar Jemaah?

“Sementara jarak akomodasi di Madinah paling jauh 1 kilometer atau masih di area markaziyah dari Masjid Nabawi,” tambahnya.

Komisi VIII DPR RI bersama pemerintah telah menyepakati besaran biaya haji per anggota jemaah untuk 2026 yaitu sebesar Rp87,4 juta, dan biaya yang harus dibayar per jemaah nantinya sebesar Rp54.193.806,58.

(detiknews)

[post-views]
Selaras
Populer
Terkini