Media Berkemajuan

23 April 2025, 01:01
Search

Lahan 3,2 Hektare Unmul Ditambang Ilegal. Kampus Tolak Berdamai!

Facebook
Twitter
LinkedIn
WhatsApp
Telegram
Print
Lahan milik Unmul ditambang secara ilegal [Foto: Instagram @kaltimtoday.co]

Samarinda, mu4.co.id – Lahan milik Fakultas Kehutanan Universitas Mulawarman (Unmul) di Samarinda, Kalimantan Timur ditambang secara ilegal dengan total mencapai 3,2 hektare (Ha), yang terjadi saat libur lebaran, Sabtu (05/04/2025).

Dosen Fakultas Kehutanan Unmul, Rustam Fahmy mengungkapkan bahwa hal tersebut terungkap dari laporan mahasiswa yang melakukan penelitian. Mereka melihat lokasi yang disebut ‘kebun raya’ milik Unmul dirambah. Mendengar informasi tersebut pihak kampus pun langsung datang ke lokasi. Ia mengaku terkejut ketika menyaksikan langsung sejumlah alat berat mengeruk tanah pendidikan milik Unmul.

“Kegiatan ilegal itu terjadi pada 5 April. Saya langsung rekam video dan kirim ke pihak perusahaan. Barulah aktivitas tersebut berhenti,” ujarnya dilansir dari detik.com, Senin (07/04/2025).

Baca juga: Lahan Dikuasai Tambang, Universitas Muhammadiyah Berau Tempuh Jalur Hukum!

Rustam pun menyebut bahwa pihaknya sudah melaporkannya ke Balai Pengamanan dan Penegakan Hukum Lingkungan Hidup dan Kehutanan (Gakkum LHK) Wilayah Kalimantan dengan mengumpulkan bukti di lokasi, termasuk adanya 5 unit ekskavator beroperasi di dalam kawasan hutan pendidikan tersebut.

“Laporan sudah kami buat. Tinggal menunggu saja,” bebernya.

Di sisi lain, Rustam mengatakan perusahaan tersebut mengklaim punya izin menambang. Hanya saja, konsesi mereka berdekatan dengan lahan milik Unmul. Dimana diketahui sebelumnya, pada 13 Agustus 2024, pihak Unmul juga sudah melaporkan perusahaan yang sama dengan aduan perambahan hutan ke Gakkumdu LHK Kalimantan, namun hingga kini belum ada tindakan sampai akhirnya lahan mereka ikut ditambang.

Kendati demikian, saat ini sudah tak ada aktivitas ilegal penambangan di lapangan. Namun pihak kampus pun enggan berdamai serta meminta perusahaan bertanggung jawab.

“Untuk apa mediasi? Mereka kan melanggar hukum. Harus ditindak,” pungkasnya.

[post-views]
Selaras