Media Berkemajuan

27 Juli 2024, 08:12

Lahan Dikuasai Tambang, Universitas Muhammadiyah Berau Tempuh Jalur Hukum!

Facebook
Twitter
LinkedIn
WhatsApp
Telegram
Print
Perselisihan antara UM Berau dan Perusahaan Tambang terkait sengketa tanah. [Foto: umberau, sang pencerah, mu4.co.id]

Berau, mu4.co.id – Maraknya penambangan batu bara di pinggir kota Kabupaten Berau, termasuk di lahan Universitas Muhammadiyah (UM) Berau, menjadi isu yang terus terjadi. Perusahaan tambang di daerah ini diduga melakukan aktivitas pertambangan di lahan milik universitas tersebut, yang kemudian menimbulkan reaksi keras dari mahasiswa UM Berau.

Mahasiswa berharap penambangan segera dihentikan karena merusak ekosistem dan lahan tersebut yang merupakan area penelitian bagi mereka. Wahid Hasyim, Sekretaris Majelis Pendayagunaan Wakaf Muhammadiyah Berau, meminta agar penambangan dihentikan karena perusahaan belum menyampaikan aktivitasnya kepada UM Berau.

“Kami temukan fakta di lapangan bahwa sudah terjadi tindakan penyerobotan,“ ucap Wahid, dikutip dari Sang Pencerah, Rabu (28/2).

Baca Juga: Indonesia, Negara Terbanyak ke-2 yang Kehilangan Hutan di Dunia

Majelis Wakaf dan manajemen UM Berau mendesak perusahaan untuk bertindak bijak dan menahan diri dari aktivitas penambangan tersebut.

Perkembangan terbaru dalam sengketa lahan Universitas Muhammadiyah Berau telah mencapai tahap baru, dimana pihak UM Berau memutuskan untuk mengambil jalur hukum dengan mengajukan laporan secara resmi ke Polres Berau.

Pimpinan UM Berau, termasuk Rektor Muhammad Bayu, menyampaikan berkas laporan tersebut secara langsung ke Polres Berau pada Kamis (22/2). Mereka didampingi oleh Tim Lembaga Bantuan Hukum Muhammadiyah dan Majelis Wakaf.

“Kami melaporkan kejadian penyerobotan lahan yang dimiliki persyarikatan Muhammadiyah, yang akan digunakan untuk kampus, lahan penelitian dan laboratorium,“ jelas Muhammad Bayu, Rektor UM Berau.

Dia menekankan bahwa Muhammadiyah selalu menghormati dan mematuhi hukum yang berlaku dalam menghadapi segala permasalahan.

“Mudah-mudahan ada tindak lanjutnya, kan ini lahan yang punya persyarikatan Muhammadiyah, tanggung jawab kami kan menjaga, jangan sampai kita diamanahi menjaga lahan tetapi diserobot oleh orang-orang yang tidak bertanggung jawab,“ tegasnya.

Sumber: SangPencerah.id

[post-views]
Selaras