Media Utama Terpercaya

27 Agustus 2026, 17:14
Search

Kualitas Udara Menurun, Disdik Banjarmasin Terbitkan SE Sesuaikan Jam Sekolah

Facebook
X
WhatsApp
Telegram
Disdik Banjarmasin Terbitkan SE Sesuaikan Jam Sekolah
Disdik Banjarmasin Terbitkan SE Sesuaikan Jam Sekolah [Foto: DPPA Kota Banjarmasin]

Banjarmasin, mu4.co.id – Dinas Pendidikan Kota Banjarmasin mengeluarkan Surat Edaran Nomor: 400.3.5/5964-Set/Dipendik/2026 terkait Pelaksanaan Pembelajaran Pada Kondisi Kabut Asap Akibat Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla), yang berlaku mulai Senin (24/08/2026).

SE yang berlaku untuk jenjang TK, SD, SMP, PKBM, DAN SPNF SKB se-Kota Banjarmasin tersebut menindaklanjuti perkembangan kondisi kualitas udara di Kota Banjarmasin berdasarkan pantauan Stasiun Kayu Tangi kualitas udara di Banjarmasin berada pada kategori sedang pada 22 Agustus 2026.

“Kualitas udara Kota Banjarmasin berada pada kategori sedang (ISPU 79), yang menunjukkan bahwa kualitas udara masih dapat diterima, namun kelompok rentan mulai terdampak sehingga diperlukan peningkatan kewaspadaan,” ujar Kepala Disdik Banjarmasin, Ryan Utama.

Baca juga: Kabut Asap Karhutla Makin Parah, Disdik Banjarbaru Undur Jam Masuk Sekolah Jadi Pukul 09.00 Wita

Adapun terkait dengan pelaksanaan pembelajaran, Dinas Pendidikan Kota Banjarmasin saat ini tetap melaksanakan secara tatap muka atau normal dengan jam penyesuaian masuk sekolah menjadi pukul 09.00 Wita.

Disamping itu, peserta didik wajib mengenakan masker di area sekolah terkhusus bagi penderita penyakit gangguan pernafasan, serta membatasi kegiatan di luar ruangan, dan pelaksanaan sementara pembelajaran PJOK di dalam ruangan.

“Peserta didik dengan riwayat gangguan pernapasan dapat diberikan dispensasi untuk melaksanakan pembelajaran dari rumah dengan koordinasi bersama pihak sekolah,” sebut Ryan.

Pihaknya juga meminta kepada satuan pendidikan agar terus memantau kondisi kualitas udara yang bersifat dinamis dan dapat berubah oleh faktor cuaca, arah angin, atau jumlah titik api. Apabila nantinya kualitas udara semakin menurun maka rekomendasi penyesuaian pembelajaran akan kembali ditetapkan sesuai dengan instruksi instansi terkait.

“Namun, jika kondisi kian membaik juga akan kembali dilakukan penyesuaian jam masuk sekolah,” pungkasnya.

(detik.com)

[post-views]
Selaras