Jakarta, mu4.co.id – Harga tiket pesawat diperkirakan naik seiring harga avtur nasional yang mencapai Rp23.315 per liter pada September 2026.
Indonesia National Air Carriers Association (INACA) memperkirakan fuel surcharge penerbangan domestik dapat mencapai 40 persen dari Tarif Batas Atas (TBA), yang berpotensi menaikkan harga tiket sekitar 6 persen dalam beberapa bulan ke depan.
Di tengah kenaikan tersebut, Kementerian Pariwisata mendorong wisatawan mempertimbangkan kereta api dan kapal laut sebagai alternatif perjalanan yang lebih terjangkau.
Baca Juga: Harga Tiket Pesawat Ekonomi Diprediksi Naik 8 Persen pada September 2026, Ini Penyebabnya!
“Kemenpar mendorong agar wisatawan menggunakan transportasi alternatif seperti kereta api (KA), bus, kapal laut, dan kendaraan pribadi,” demikian bunyi pernyataan tertulis Kemenpar, dikutip dari Kompas, Kamis (10/9).
“Juga mendorong masyarakat untuk berwisata micro-tourism sebagai cara menikmati liburan tanpa harus menempuh jarak jauh atau mengambil cuti panjang,” lanjutnya.
Tren wisata ini menekankan kunjungan ke destinasi di sekitar tempat tinggal dengan waktu dan biaya yang relatif kecil.
(Kompas)












