Palangka Raya, mu4.co.id – Kementerian Haji dan Umrah Kalimantan Tengah (Kemenhaj Kalteng) mengingatkan jemaah agar tidak membuat konten sembarangan selama pelaksanaan ibadah haji.
Kepala Kantor Wilayah Kemenhaj Kalteng, Hasan Basri menjelaskan bahwa ketentuan pengambilan gambar hingga video di Masjidil Haram dan Masjid Nabawi sekarang sudah sangat ketat. Selain itu, jemaah juga dilarang menggelar spanduk yang menonjolkan sosok atau individu tertentu.
“Beberapa hal kami ingatkan (agar tidak membuat konten media sosial sembarangan), khususnya di tempat-tempat yang sakral dan objek vital di Arab Saudi, itu memang dilarang untuk direkam. Sering kami temui di musim haji, jemaah yang mengibarkan bendera atau spanduk bapak ibunya, atau tokoh maupun person tertentu, itu sering ditangkap,” ujarnya, Rabu (22/04/2026).
Baca juga: Overstay Umrah Terancam Penjara hingga Deportasi! Saudi Perketat Aturan Jelang Musim Haji
Tidak hanya itu, pihaknya juga mengingatkan jemaah agar tertib dalam melakukan perkumpulan serta menjaga suasana di sekitar tempat ibadah tetap khusyuk. Ia menegaskan bahwa meskipun belum ada edaran resmi dari Kemenhaj RI terkait ketentuan dan tata tertib berhaji bagi jemaah Indonesia, pihaknya telah mengedukasi setiap jemaah di tiap kegiatan sosialisasi.
“Jemaah sudah diedukasi untuk tidak melakukan foto-foto di tempat yang sakral seperti di masjid, karena kalau ketahuan mereka akan ditangkap, kalau ditangkap kasihan ketua kloter,” jelas Hasan.
Lebih lanjut, Hasan menyebut pengambilan gambar dan video hanya diperbolehkan pada lokasi-lokasi yang memang diperbolehkan, guna menjaga sakralitas tempat ibadah dan kekhusyukan pelaksanaan rukum Islam kelima tersebut.
“Ikuti aturan Arab Saudi, kalau keberangkatan, masih di Indonesia, itu masih pakai aturan kita, tapi kalau sudah di sana, itu ikuti aturan pemerintah Arab Saudi,” jelasnya.
(kompas.com)















