Media Utama Terpercaya

17 September 2026, 19:29
Search

Kemenhaj Buka Kanal Pengaduan, Publik Diminta Laporkan Praktik Mafia Haji dan Umrah

Facebook
X
WhatsApp
Telegram
Pembukaan kanal pengaduan praktik mafia haji dan umrah
Pembukaan kanal pengaduan praktik mafia haji dan umrah. [Foto: Kemenhaj]

Jakarta, mu4.co.id – Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) membuka ruang bagi masyarakat untuk melaporkan persoalan penyelenggaraan haji dan umrah guna memperkuat perlindungan jemaah dan mewujudkan tata kelola yang bersih. Laporan dapat disampaikan melalui hotline pengaduan, kantor Kemenhaj di daerah, serta sejumlah bandara keberangkatan jemaah.

“Memang kami berusaha memastikan penyelenggaraan hajinya bersih. Hari ini kami meneguhkan komitmen untuk membongkar semua praktik mafia haji dan umrah dan memberikan ruang yang sangat luas kepada publik untuk melakukan pengaduan, supaya datanya datang dari publik,” ujar Wamenhaj Dahnil Anzar Simanjuntak dikutip dari laman Kemenhaj, Kamis (17/9).

Dahnil menyebut ratusan laporan telah masuk sejak hotline pengaduan dibuka dan sebagian di antaranya telah ditangani. Layanan pengaduan kini juga tersedia melalui kantor wilayah serta kantor Kemenhaj kabupaten dan kota, termasuk sejumlah bandara seperti Surabaya dan Makassar.

Laporan masyarakat ditangani melalui mekanisme Satuan Tugas Haji dan Umrah yang melibatkan Kemenhaj, Kepolisian, Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, serta Kejaksaan sesuai kewenangan masing-masing.

Baca Juga: DPR Minta Petugas Haji Dibekali Fikih Ibadah, Ini Alasannya!

Pengawasan juga diperkuat terhadap sekitar 3.000 travel umrah yang aktif beroperasi. Kemenhaj akan memverifikasi penyelenggara perjalanan umrah untuk memastikan kepatuhan terhadap ketentuan dan perlindungan jemaah. Sejumlah travel telah dikenai sanksi, sementara pengawasan akan terus diperkuat berdasarkan hasil verifikasi.

Ia menegaskan, perbaikan tata kelola haji dan umrah juga membutuhkan keterbukaan informasi, akses pengaduan, serta tindak lanjut yang jelas terhadap laporan masyarakat.

“Orientasi kami adalah hak jemaah haji dan umrah. Mereka harus mendapatkan pelayanan yang baik dan perlindungan yang baik,” tegasnya.

Kemenhaj memperluas kanal pengaduan untuk membangun pengawasan yang lebih terbuka dan melibatkan masyarakat. Publik diharapkan turut berperan memastikan penyelenggaraan haji dan umrah berjalan sesuai aturan serta memberikan perlindungan dan rasa aman bagi jemaah.

Hotline Pengaduan Mafia Haji dan Umrah: 0811 8885 888

(Kemenhaj)

[post-views]
Selaras