Banjarmasin, mu4.co.id – Dinas Pendidikan Kota Banjarmasin kembali memberlakukan pembelajaran jarak jauh (PJJ) bagi seluruh satuan pendidikan mulai 16 hingga 18 September 2026 yang mencakup seluruh satuan pendidikan di Kota Banjarmasin.
Keputusan tersebut mengacu pada Surat Edaran (SE) Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Nomor 20 Tahun 2026 tentang penyelenggaraan pembelajaran di wilayah terdampak asap karhutla.
Kebijakan tersebut diambil setelah kualitas udara di Kota Banjarmasin kembali memburuk. Berdasarkan pemantauan pada Selasa, 15 September 2026 pukul 14.00 WITA, indeks kualitas udara tercatat mencapai 368 atau masuk kategori bahaya.
“Melihat kondisi kualitas udara pada 15 September pukul 14.00 WITA yang mencapai angka 368 atau kategori bahaya, maka pembelajaran kembali dilakukan secara jarak jauh,” ujar Kepala Dinas Pendidikan Kota Banjarmasin, Ryan Utama, Selasa (15/09/2026).
Baca juga: ISPU Masih Sangat Tidak Sehat, PJJ Sekolah di Banjarmasin Kembali Diperpanjang
Diketahui sebelumnya, Pemerintah Kota Banjarmasin kembali menerapkan pembelajaran tatap muka (PTM) pada 14 dan 15 September 2026, yang dilakukan untuk melindungi peserta didik dari dampak buruk kualitas udara yang kembali berada pada level berbahaya.
Sekolah diminta menyesuaikan proses belajar mengajar dengan kondisi tersebut agar aktivitas pendidikan tetap berjalan tanpa mengabaikan keselamatan dan kesehatan peserta didik. Seluruh satuan pendidikan diminta tetap menjalankan pembelajaran dari rumah melalui sistem daring sesuai mekanisme yang telah diterapkan.
“Keselamatan dan kesehatan anak-anak menjadi pertimbangan utama. Karena itu, pembelajaran tetap dilaksanakan, tetapi untuk sementara dilakukan dari rumah,” pungakasnya.
(rri.co.id)















