Jakarta, mu4.co.id – Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) RI memblokir akun Sistem Komputerisasi Pengelolaan Terpadu Umrah dan Haji Khusus (SISKOPATUH) milik Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU) PT Assyifa Berkah Mandiri karena diduga tidak memenuhi kewajiban pemulangan jemaah.
Berdasarkan hasil klarifikasi, penyelenggara tersebut terbukti tidak menyediakan tiket kepulangan bagi 95 orang, terdiri atas 91 jemaah umrah dan empat tour leader. Keterlambatan pemulangan itu bahkan telah melampaui batas waktu 1×24 jam.
Kepala Subdirektorat Bina Umrah, Edayanti, mengatakan pemblokiran dilakukan setelah pihaknya menindaklanjuti aduan masyarakat dan mengajukan rekomendasi sanksi administratif sebagai upaya melindungi jemaah.
“Kami di Direktorat Bina Haji Khusus dan Umrah langsung merekomendasikan pemblokiran sementara akses SISKOPATUH PT Assyifa Berkah Mandiri ke Direktorat Perizinan, guna memastikan tidak ada penambahan jemaah baru yang diberangkatkan dan berisiko terlantar,” ujar Edayanti dikutip dari Himpuh, Kamis (5/11).
Baca Juga: Lakukan Pelanggaran Berat, Kemenhaj Blokir Akun SISKOPATUH Dua Travel Umrah
Edayanti memastikan Kemenhaj akan terus mengawal penyelesaian kasus tersebut agar hak jemaah yang masih tertahan segera terpenuhi. Direktur Perizinan dan Akreditasi Haji Khusus dan Umrah, Atty Novyanty, juga menyatakan telah menindaklanjuti rekomendasi pemblokiran tersebut.
“Ya, kami telah mengeksekusi pemblokiran sementara akses SISKOPATUH milik PT Assyifa Berkah Mandiri agar tidak ada penambahan jemaah baru yang diberangkatkan dan terdampak,” kata Atty.
Atty menegaskan pemblokiran akun tidak menghambat pendataan maupun menghapus kewajiban PT Assyifa Berkah Mandiri untuk memenuhi hak jemaah, termasuk menyediakan tiket kepulangan.
Kemenhaj juga akan melanjutkan pemeriksaan untuk menentukan sanksi berikutnya serta mengevaluasi status pemblokiran berdasarkan itikad baik pihak travel dalam menyelesaikan kewajibannya.
(Himpuh)













