Media Berkemajuan

15 Mei 2025, 03:37
Search

Kemendikdasmen Pastikan Program Bantuan Guru Honorer Untuk 310 Ribu Orang. Kapan Cairnya?

Facebook
Twitter
LinkedIn
WhatsApp
Telegram
Print
Bantuan Guru Honorer
Kemendikdasmen Pastikan Program Bantuan Guru Honorer [Foto: Kemendikdasmen]

Bogor, mu4.co.id – Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) memastikan program bantuan guru honorer segera terlaksana dalam tahun ini.

Bantuan tersebut akan diberikan kepada 310 ribu guru di Indonesia dengan besaran Rp 300 ribu per bulan, jika ditotal, maka setiap guru akan mendapat Rp 1,8 juta per semester atau Rp 3,6 juta per tahun. Dana tersebut dimulai pada Juli 2025 mendatang atau saat tahun ajaran baru 2025/2026, yang akan disalurkan secara langsung ke rekening masing-masing penerima setiap bulannya.

“Program bantuan guru honorer itu senilai Rp 300 ribu untuk masing-masing guru per bulan. Tahun ini kita mulai pada tahun ajaran baru bulan Juli dan itu yang menerima sekitar 310 ribu guru di Indonesia,” tutur Mendikdasmen Abdul Mu’ti usai kegiatan puncak peringatan Hardiknas 2025 di SDN Cimahpar 5, Kota Bogor, Jawa Barat, Jumat (02/05/2025).

Baca juga: Mendikdasmen Ungkap 4 Poin ‘Program Hasil Terbaik Cepat’ Yang Diluncurkan Prabowo. Ini Rinciannya?

Untuk diketahui, bantuan tersebut merupakan salah satu program yang diluncurkan pada puncak peringatan Hardiknas 2025 yang dihadiri Presiden Prabowo Subianto, yang diharapkan bisa meningkatkan kesejahteraan guru honorer dan digunakan untuk kehidupan sehari-hari.

Kendati demikian, terdapat beberapa kriteria yang harus dipenuhi untuk calon penerima bantuan tersebut, yaitu:

  1. Kategori guru honorer belum tersertifikasi
  2. Pendapatan masuk desil 1 sampai desil 10
  3. Tidak menerima tunjangan sosial apapun dari Kementerian Sosial (Kemensos)

Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemendikdasmen, Suharti, menyebutkan guru honorer penerima bantuan juga akan didasarkan pada Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional Badan Pusat Statistik (DTSEN BPS). Nantinya seluruh data akan dipadankan.

Selain tunjangan bulanan, Presiden Prabowo juga meluncurkan program bantuan pendidikan bagi guru honorer yang belum menyelesaikan pendidikan jenjang D-4 atau S-1, sebagai bentuk dukungan terhadap peningkatan kualifikasi akademik guru.
(detik.com)

[post-views]
Selaras