Media Utama Terpercaya

16 Juli 2026, 21:51
Search

Kemenag Kantongi Tambahan Anggaran Rp5,78 Triliun untuk Tunjangan Guru dan Dosen

Facebook
X
WhatsApp
Telegram
Kemenag Kantongi Tambahan Anggaran Rp5,78 Triliun untuk Tunjangan Guru dan Dosen
Ilustrasi. [Foto: AI, mu4.co.id]

Jakarta, mu4.co.id – Kementerian Keuangan menyetujui usulan tambahan anggaran dari Kementerian Agama untuk pembayaran Tunjangan Profesi Guru (TPG) dan tunjangan profesi dosen tahun 2026 melalui penerbitan Surat Penetapan Satuan Anggaran Bagian Anggaran (SP SABA).

“Alhamdulillah, kami sudah mendapat Surat Penetapan Satuan Anggaran Bagian Anggaran (SP SABA) dari Kementerian Keuangan terkait persetujuan atas usulan Tambahan Anggaran Belanja Pegawai pada Kementerian Agama tahun 2026,” ujar Sekjen Kemenag Kamaruddin Amin, dikutip dari detik hikmah pada Kamis (16/7).

Kemenag memperoleh tambahan anggaran sekitar Rp5,783 triliun untuk membayar TPG bagi guru Pendidikan Agama Islam (PAI) dan guru madrasah lulusan Pendidikan Profesi Guru (PPG) 2025 yang belum teralokasi pada APBN 2026, serta tunjangan profesi dosen di Perguruan Tinggi Keagamaan (PTK).

Baca Juga: Pemerintah Naikkan Tunjangan Guru ASN dan Non-ASN, Serta Perluas Program Beasiswa!

“Secara aturan, mereka yang lulus PPG maka akan mendapat TPG pada tahun berikutnya,” terang Amin.

Meski telah mendapat persetujuan tambahan anggaran, pencairan TPG dan tunjangan profesi dosen masih menunggu penyelesaian proses administrasi, termasuk penyesuaian Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) di 604 satuan kerja Kemenag. 

Kementerian Agama memastikan akan mengawal revisi anggaran agar dana dapat segera dicairkan kepada para penerima.

(Detik hikmah)

[post-views]
Selaras