Media Utama Terpercaya

15 Februari 2026, 07:43
Search

Kemenag Bidik KUA Go Internasional di Kedutaan Luar Negeri

Facebook
Twitter
LinkedIn
WhatsApp
Telegram
Print
layanan KUA diperkuat ke luar negeri
Dirjen Bimas Islam Kemenag, Abu Rokhmad sampaikan layanan KUA diperkuat ke luar negeri. [Foto: kemenag.go.id]

Jakarta, mu4.co.id – Kementerian Agama (Kemenag) serius memperkuat layanan Kantor Urusan Agama (KUA) hingga mancanegara untuk melayani Warga Negara Indonesia (WNI) yang berada di luar negeri.

Hal ini disampaikan oleh Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam (Bimas Islam) Kemenag, Abu Rokhmad dalam Anugerah Layanan KUA 2025 di Kota Tangerang, Jumat (12/12/2025). Ia menjelaskan bahwa saat ini layanan KUA, terutama pencatatan nikah, sudah bisa diakses WNI di luar negeri. Namun, petugasnya belum sepenuhnya dari KUA.

“Petugasnya memang bukan para penghulu kita, namun pejabat diplomatik pada Kedutaan dan Konsulat Jenderal telah ditetapkan sebagai Pegawai Pencatat Nikah Luar Negeri,” ujarnya dilansir dari laman resmi kemenag.go.id, Selasa (16/12).

Baca juga: Demi Tingkatkan Layanan Keagamaan, Kemenag Berencana Susun Kurikulum Masjid

Kemenag akan membuka penugasan petugas KUA di berbagai negara jika Atase Agama dibentuk di sejumlah perwakilan Indonesia. Negara Malaysia, Mesir, Arab Saudi dan lainnya yang memiliki WNI terbanyak dinilai perlu penguatan layanan tersebut.

KUA kini memegang delapan fungsi utama yang merupakan penjabaran dari empat pilar organisasi Ditjen Bimas Islam.

“Direktorat Penerangan Agama Islam, Pemberdayaan Zakat dan Wakaf, Jaminan Produk Halal, serta Urusan Agama Islam dan Bina Syariah harus menjadi motor penggerak dalam penguatan layanan KUA di kecamatan. KUA adalah pintu depan pelayanan masyarakat, dan penguatan fungsi ini membutuhkan sinergi menyeluruh,” tegasnya.

Baca juga: Hadiah Hari Santri 2025: Prabowo Setujui Bentuk Direktorat Jenderal Pesantren di Kemenag

Tak hanya perluasan fungsi, Kemenag juga menyoroti pentingnya pemerataan Sumber Daya Manusia (SDM). Dengan lebih dari 40 jenis layanan yang disediakan, KUA membutuhkan penghulu, penyuluh, dan tenaga administrasi yang mampu bekerja secara optimal.

Gedung-gedung KUA yang dibangun melalui skema Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) disebut sudah memiliki sarana yang memadai.

(detikhikmah, kemenag.go.id)

[post-views]
Selaras