Banjarbaru, mu4.co.id – Wali Kota Banjarbaru, Aditya Mufti Ariffin, telah berhasil mengelola pengembangan angkutan umum dengan skema Buy The Service (BTS) di wilayahnya, yang kini memperoleh penghargaan dari Kementerian Perhubungan Republik Indonesia.
Penghargaan tersebut diberikan oleh Direktur Jenderal Perhubungan Darat, Risyapudin Nursin, kepada perwakilan Wali Kota Banjarbaru, yaitu Kepala Dinas Perhubungan Kota Banjarbaru, Mirhansyah, dalam acara Rapat Koordinasi Teknis Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Tahun 2024 di Jakarta, pada Kamis (11/7).
Aditya menyatakan bahwa keberhasilan dalam mengelola pengembangan angkutan di Banjarbaru melalui skema BTS ini merupakan hasil dari kerjasama yang baik antara pemerintah pusat dan Pemerintah Kota Banjarbaru. Tujuannya yaitu untuk menyediakan layanan angkutan umum yang aman, nyaman, dan terjangkau bagi masyarakat.
“Alhamdulillah, kita mendapat penghargaan bentuk apresiasi dari Kementerian Penghubungan RI. Ini merupakan keberhasilan kita bersama Pemko Banjarbaru dalam memberikan layanan angkutan perkotaan yang semakin baik melalui skema BTS,” ungkap Aditya dikutip dari Media Kita, Sabtu (13/7).
Menurut Aditya, mengelola angkutan umum perkotaan bukanlah tugas yang mudah dan memerlukan komitmen serta perencanaan yang teliti.
Meskipun demikian, hal ini penting dilakukan mengingat volume kendaraan di Ibu Kota Provinsi Kalimantan Selatan terus meningkat setiap tahunnya, yang menyebabkan kemacetan di beberapa titik jalan.
Menurutnya, penerapan angkutan umum melalui skema BTS adalah salah satu langkah yang diambil oleh pemerintahannya untuk menarik minat masyarakat agar mengurangi penggunaan kendaraan pribadi.
“Dengan mengedepankan kemudahan, kenyamanan, keamanan dan harga yang terjangkau, layanan angkutan umum di Banjarbaru InsyaAllah mampu menjangkau seluruh keperluan masyarakat,” ucapnya.
Baca Juga: Inflasi Turun, Pemkot Banjarmasin Raih Penghargaan TPID Award 2024 dari Jokowi!
Pada akhir tahun 2023, Aditya juga aktif dalam upaya untuk meningkatkan layanan angkutan umum melalui skema BTS dengan mengusulkan penambahan koridor angkutan bus.
Skema BTS merupakan cara di mana pemerintah, melalui Kementerian Perhubungan, membeli layanan angkutan massal dari operator dengan menyubsidi biaya operasional kendaraan melalui lelang.
Program yang dimulai sejak tahun 2020 ini dianggap dapat memberikan kemudahan bagi masyarakat karena tarif angkutan bus menjadi lebih terjangkau berkat subsidi pemerintah.
(Media Kita)