Media Berkemajuan

8 September 2024, 10:33

Kampanyekan Anti Korupsi, Diskominfotik Banjarmasin Raih Penghargaan Pariwara Antikorupsi!

Facebook
Twitter
LinkedIn
WhatsApp
Telegram
Print
Diskominfotik Banjarmasin Raih Penghargaan Pariwara Antikorupsi [Foto: Akun Facebook Pemko Banjarmasin]

Banjarmasin, mu4.co.id – Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfotik) Kota Banjarmasin kembali meraih penghargaan Pariwara Antikorupsi 2024 dari KPK RI, yang diterima langsung oleh Wali Kota Banjarmasin Ibnu Sina, Kamis (11/07/2024).

Menanggapi hal tersebut, Wali Kota Banjarmasin Ibnu Sina pun menyampaikan apresiasinya atas penghargaan Pariwara Antikorupsi tersebut. Ia menuturkan bahwa pentingnya integritas dalam melayani masyarakat dengan sepenuh hati, menghindari segala bentuk korupsi, termasuk korupsi kecil seperti pungutan liar. “Selamat untuk jajaran pemerintah kota Banjarmasin. Amanah yang sangat berat sebetulnya karena ini dari KPK terkait dengan pariwara anti korupsi,” ujar Ibnu Sina.

“Kalau misalnya ini (iklan anti korupsi) bisa kita sosialisasikan terus dan dimasyarakatkan, saya yakin dan percaya bahwa pemerintah kota itu bisa melayani warga dengan sebaik-baiknya terutama di layanan-layanan publik kita. Mudah-mudahan ini menjadi spirit bersama bahwa jajaran pemerintah kota Banjarmasin dalam core values yang berakhlak, salah satunya adalah terkait dengan integritas bahwa kita melayani dengan sepenuh hati,” ungkapnya.

Diskominfotik Banjarmasin Raih Penghargaan Pariwara Antikorupsi [Foto: Akun Facebook Pemko Banjarmasin]

Baca juga: Suarakan Antikorupsi Dengan Baik, Walikota dan Humas Pemko Banjarmasin Raih Penghargaan KPK

Karenanya, ia menekankan pentingnya memulai pencegahan korupsi dari diri sendiri, termasuk hal yang sama juga harus ditanamkan dalam diri ASN di lingkungan pemerintah kota Banjarmasin. “Mari sama-sama mulai dari diri sendiri dan mudah-mudahan dalam jajaran pemerintah kota khususnya semua Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), saya juga tidak ingin ada SKPD yang nanti dilaporkan karena melakukan pungli pungutan yang tidak seharusnya dalam layanan-layanan yang seharusnya gratis,” imbuhnya.

Di lain sisi, Ibnu mengatakan bahwa penghargaan tersebut tidak direncanakan sebelulmnya. “Karena memang ini sebetulnya tidak ada rencana mau ada penghargaan, jadi kita hanya mengkampanyekan saja karena ini juga imbauan dari KPK, dan ternyata diberi penghargaan karena kita salah satu dari 10 Instansi yang ada di seluruh Indonesia sebagai teraktif dalam kampanye anti korupsi,” jelas Ibnu.

Orang nomor satu di Kota Banjarmasin itupun berharap agar penghargaan tersebut dapat menjadi perhatian khusus bagi SKPD untuk terus mengkampanyekan anti korupsi serta menjaga integritas dalam setiap pelayanan yang diberikan.

(tribunnews.com)

[post-views]
Selaras