Media Utama Terpercaya

15 November 2025, 13:36
Search

Judi Online Merajalela, Begini Cara Polda Kalsel Berantas Judol!

Facebook
Twitter
LinkedIn
WhatsApp
Telegram
Print
pemberantasan judi online
Ilustrasi pemberantasan judi online. [Foto: AI, mu4.co.id]

Banjarmasin, mu4.co.id – Upaya pemberantasan judi online di Kalimantan Selatan kini berfokus pada pencegahan, tidak hanya penindakan pelaku. Polda Kalsel melalui Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) aktif melakukan edukasi masyarakat dan pemblokiran ribuan situs ilegal. 

Sepanjang tahun 2025, lebih dari 23 ribu situs judi online, termasuk slot, togel, dan taruhan bola, telah diajukan ke Kementerian Komunikasi dan Digital untuk ditutup.

“Langkah pencegahan jauh lebih penting. Karena kalau hanya mengandalkan penindakan, itu seperti memadamkan api tanpa menutup sumber bensinnya,” ungkap Kasubdit V Siber Ditreskrimsus Polda Kalsel AKBP Arif Mansyur dikutip dari Banjarmasin Post, Senin (3/11).

Baca Juga: Komdigi: Judol Sulit Diberantas Karena Tingginya Peminat di Indonesia

Arif menegaskan, pemberantasan judi online harus dilakukan bersama, tidak hanya oleh kepolisian. Kolaborasi dengan Komdigi untuk pemblokiran situs, OJK dalam pengawasan transaksi, serta partisipasi masyarakat dalam pelaporan akun mencurigakan menjadi kunci keberhasilan. 

Selain itu, tim siber Polda Kalsel juga gencar melakukan edukasi dan kampanye anti-judol melalui media sosial, stiker, dan penyuluhan ke sekolah-sekolah. Upaya ini dinilai efektif menekan penyebaran judi daring dan meningkatkan kesadaran publik agar tidak tergiur iming-iming keuntungan instan.

“Judi online ini bukan cuma soal uang. Tapi juga efek sosial, banyak rumah tangga hancur, anak putus sekolah, sampai utang menumpuk. Makanya, yang kita lawan bukan cuma situsnya, tapi pola pikirnya,” tegas Arif.

Baca Juga: Karyawan di Gudang Mie Instan Kaltim Ini Rela Gelapkan Mie Instan Demi Judol

Ia mengimbau masyarakat lebih waspada terhadap penipuan digital yang sering menyamar sebagai tautan permainan atau investasi. Arif menekankan agar tidak sembarangan mengklik link mencurigakan, meski dikirim oleh orang yang dikenal, karena bisa menjadi upaya pencurian data. 

Polda Kalsel juga mengajak warga memeriksa legalitas aplikasi keuangan di situs resmi OJK dan menjaga kerahasiaan data pribadi. 

Upaya ini merupakan bagian dari strategi nasional memberantas kejahatan digital, dengan menekankan bahwa perang melawan judi online harus menjadi gerakan bersama seluruh elemen masyarakat.

(Banjarmasin Post)

[post-views]
Selaras