Banjarmasin, mu4.co.id – Pemerintah Kota (Pemko) Banjarmasin imbau masyarakat mentaati kebijakan pelaksanaan Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2024. Warga diminta untuk merayakan pergantian tahun menahan diri dan lebih mengutamakan kegiatan yang bersifat keagamaan dan berkegiatan di rumah masing-masing.
Warga masyarakat yang merayakan pergantian tahun menahan diri dan lebih mengutamakan kegiatan yang bersifat keagamaan/berkegiatan di rumah masing-masing,” tulis jajaran Pemko Banjarmasin, Kamis (14/12/2023).
Masyarakat juga tidak diperbolehkan untuk memperjualbelikan dan membunyikan atau meledakkan petasan dan atau kembang api, dan lainnya. Selain itu, dalam momentum Nataru ini juga petugas sudah mulai mempersiapkan diri untuk melakukan penjagaan. Mulai dari Dinas Perhubungan Kota Banjarmasin hingga Satpol PP Kota Banjarmasin.
Baca juga: Pemkot Banjarbaru Terbitkan Surat Edaran Perayaan Malam Tahun Baru
Khusus di bawah naungan Satpol PP Kota Banjarmasin rencananya akan ada 200 anggota, serta 300 anggota Limnas. Dan para petugas Limnas dan Satpol PP tersebut akan ditugaskan di beberapa penempatan. Seperti di posko yang sudah ditetapkan. Kemudian juga nanti ada kegiatan rutin seperti patroli.
Kasatpol PP Kota Banjarmasin, Ahmad Muzayin mengatakan, “Patroli ini sesuai dengan kebutuhan. Termasuk untuk pengamanan natal. Jadi mungkin ada beberapa gereja yang sudah diplot. Kami juga menjaga di sana. Termasuk nantinya, THM serta tempat minum juga akan ditutup. Kami akan berpatroli.”
Aturan jam operasional Tempat Hiburan Malam (THM) tersebut diatur berdasarkan Keputusan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah Kota Banjarmasin, dengan instruksi Forkopimda Kota Banjarmasin nomor 200.1.3/1585-Kesbangp01/2023 tentang Kebijakan Pelaksanaan Perayaan Natal dan Tahun Baru 2023-2024 di Kota Banjarmasin.
Jam operasional Tempat Hiburan Malam (THM) yaitu, pada tanggal 21, 24, 25 dan 28 Desember 2023, semua THM (Diskotik, Karaoke Dewasa, Karaoke Keluarga, Pub/lounge dan Rumah Bilyard) tutup. Sedangkan, Hari Ahad (Malam Tahun Baru), tanggal 31 Desember 2023, jam operasional semua THM boleh buka namun, sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Baca juga: Pendapatan Daerah Kalsel 2023 Tembus Hingga Rp9 Triliun, Capai Target 99,04% di Tahun 2023!
Tak hanya itu, masyarakat juga diimbau untuk tidak melakukan konvoi atau arak-arakan di jalan raya dalam merayakan tahun baru, serta diminta aktif menjaga ketertiban.
Kemudian, bagi warga yang menemukan pelanggaran masyarakat dapat melaporkannya ke Satpol PP Kota Banjarmasin, yang sudah tertuang dalam ketentuan Peraturan Daerah Kota Banjarmasin nomor 12 Tahun 2016 tentang Usaha Penyelenggaraan Hiburan dan Rekreasi (Lembaran Daerah Kota Banjarmasin Tahun 2016 Nomor 12).
Wali Kota Banjarmasin, Ibnu Sina berharap perayaan Nataru 2024 bisa berjalan dengan aman dan lancar. Tidak ada tindak kriminal, atau kejadian yang tidak diinginkan, misalnya tawuran dan sebagainya.
Selain itu, orang nomor 1 di Kota Banjarmasin ini mengaku, pihaknya sudah bekerja sama aparat penegak hukum, untuk mengantisipasi hal yang tidak diinginkan seperti akan memaksimalkan fungsi kamera pengawas alias CCTV, dan akan dicoba mengkoneksikan ke Command Center Baik itu ke Dinas Pehubungan (Dishub) atau Diskominfotik Banjarmasin agar bisa dimonitor, dengan tujuan untuk memberikan rasa aman. Dan ketika ada kejadian, bisa langsung diketahui.
Sumber: banjarmasinpost.co.id