Jakarta, mu4.co.id – Gubernur Sumatera Barat (Sumbar), Mahyeldi mengancam akan menarik anggota perwakilan Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka)-nya jika tidak dizinkan menggunakan hijab saat bertugas.
Hal tersebut dilakukannya karena menurutnya itu tidak mencerminkan Pancasila dan menghormati hak-hak warga negara dalam menjalankan keyakinannya. Dimana salah satu anggota paskibraka asal Sumetera Barat yaitu Maulia Permata Putri seorang siswi di SMAN 1 Kota Solok, dimana kesehariannya memakai jilbab.
“Memang dari ucapan tidak ada pemaksaan, tapi dalam praktiknya pemaksaan. Kami dari Sumbar protes apa yang sudah dilakukan panitia, kami harap ini tidak terulang, kalau ini terulang, kami akan menarik anak kami dari pasukan itu,” kata Mahyeldi dalam sebuah program stasiun televisi, Rabu (14/08/2024) malam.
Diketahui sebelumnya sebanyak 18 orang anggota Paskibraka putri diminta melepaskan jilbab saat pengukuhan yang dilakukan di IKN Selasa (13/08/2024), hal itupun mendapatkan kecaman dari berbagai pihak, sebab ke-18 orang anggota paskibraka putri tersebut saat kesehariannya menggunakan jilbab, bahkan sebuah pesan ramai beredar di media sosial atas kejadian tersebut.
https://m.facebook.com/photo.php?fbid=1216562446365541&set=a.147092596645870
Lebih lanjut, Mahyeldi menilai bahwa pada malam pengukuhan Paskibraka di IKN tersebut tidak mungkin tidak disengaja karena kegiatan sudah dipersiapkan jauh hari.
“Apa yang dilakukan Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP), saya kira apa yang dilakukan sudah melanggar hal-hal yang selama ini kita pahami dan bahkan dalam banyak kesempatan BPIP turun ke daerah, justru menanamkan semangat persatuan, saling menghargai, dengan sikap yang dilakukan kali ini oleh panitia, tentu melanggar banyak hal dan nampak ketidakprofesionalan,” tuturnya.
“Kegiatan ini sudah didesign, dipersiapkan jauh hari, tapi kenapa pada saat ini berlangsung hal tersebut. BPIP selama ini sudah mengajarkan kepada kita untuk saling menghargai dan ber-Bhinneka Tunggal Ika, namun nampak dari pelaksana untuk melanggar itu semua,” sambungnya.
Sebelumnya, Kepala Kepala Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP), Yudian Wahyudi juga menjelaskan bahwa pihaknya telah menerbitkan peraturan mengenai tata pakaian dan sikap tampang paskibraka. Dirinya menyebut pihak BPIP tidak melakukan pemaksaan lepas jilbab sebagaimana kabar yang beredar.
“Pada saat pendaftaran, setiap calon paskibraka tahun 2024 mendaftar secara sukarela, untuk mengikuti seleksi administrasi dengan menyampaikan surat pernyataan yang ditandatangani di atas materai Rp10.000, tentang mengenai kesediaan untuk mematuhi peraturan pembentukan paskibraka dan pelaksanaan tugas paskibraka tahun 2024,” kata Yudian dalam keterangannya, Rabu (14/08/2024).
Baca juga: Ramai Kritikan Larangan Paskibraka Pakai Jilbab, BPIP Minta Maaf!
Berikut 18 anggota paskibraka putri yang diminta lepas jilbab, diantaranya yaitu:
- Dzawata Maghfura Zukhri (Aceh)
- Amanda Aprilia (Bengkulu)
- Keynina Evelyn Candra (DIY)
- Siti Janeeta Abdul Wahab (Gorontalo)
- Rahma Az Zahra (Jambi)
- Sofia Sahla (Jawa Barat)
- Zahratushyta Dwi Artika (Kalimantan Barat)
- Della Selfavia Azahra (Kalimantan Selatan)
- Alysia Noreen Ramadhani (Kalimantan Tengah)
- Mutia Al Vanie (Lampung)
- Asih Arum Lestari (Maluku)
- Aprilia Putri Dwi Mahendra (Maluku Utara)
- Amna Kayla (Nusa Tenggara Barat)
- Indri Marwa Delvita Ahek (Papua Barat)
- Mutiara Wasilah (Sulawesi Barat)
- Zahra Aisyah Aplizya (Sulawesi Tengah)
- Maulia Permata Putri (Sumatera Barat)
- Kamilatun Nisa (Riau).
(disway.id, radarsumbar.com)