Media Berkemajuan

19 Mei 2024, 16:01

Indonesia Berangkatkan 554 Kloter Jemaah Haji 2024, 3 Bandara Layani Fasttrack!

Facebook
Twitter
LinkedIn
WhatsApp
Telegram
Print
Jemaah Haji 2024
Jemaah haji Indonesia kembali mendapatkan layanan fasttrack (jalur cepat) [Foto: kemenag.go.id]

Surabaya, mu4.co.id – Indonesia akan memberangkatkan sebanyak 241.000 jemaah haji yang terbagi dalam 554 kelompok terbang (kloter) dengan Garuda Indonesia dan Saudia Airlines, pada penyelengaraan ibadah haji 1445 H/2024 M.

Hal tersebut disampaikan oleh Direktur Pelayanan Haji Dalam Negeri Ditjen PHU Kementerian Agama, Saiful Mujab ketika menghadiri Pelantikan Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Embarkasi Surabaya 1445 H/2024 M.

“Jemaah haji melalui Embarkasi Surabaya tahun ini sebanyak 106 kelompok terbang. Artinya kloter melalui Embarkasi Surabaya menjadi yang terbanyak dari total 554 kelompok terbang tahun ini,” ujarnya, Jumat (03/05/2024).

“Semoga penjadwalan slot tidak ada masalah sehingga penyelengaraan haji melalui embarkasi Surabaya berjalan dengan baik,” tambahnya.

Baca juga: PPIH Embarkasi Banjarmasin 2024 Resmi Dilantik!

Untuk diketahui, pada tahun ini embarkasi Surabaya pertama kalinya mengunakan layanan fast track. Menurut Saiful layanan tersebut merupakan sebuah penghargaan yang diberikan Pemerintah Arab Saudi kepada Indonesia.

Dimana Saudi menyediakan 3 layanan fasttrack dalam Mecca Route Haji 1445 H/2024 M, yakni Bandara Djuanda Surabaya, Adi Soemarmo Solo, dan Soekarno-Hatta Tangerang, Banten. “Hanya Indonesia yang memiliki tiga layanan fast track di dunia dalam penyelengaraan ibadah haji,” ungkap Saiful.

Dirinya menambahkan, dengan fasttrack jemaah saat turun di Madinah atau Jeddah bisa langsung menuju pemondokan yang tentu memberi kemudahan dan kenyamanan kepada jemaah haji Indonesia.

Adapun keberangkatan jemaah haji Indonesia 2024 ini terbagi dalam 2 gelombang, yakni gelombang pertama pada 12 – 23 Mei 2024 dan gelombang 2 dari 24 Mei – 10 Juni 2024.

Baca juga: Kemenag Rilis Rangkaian Perjalanan Haji, Simak Selengkapnya!

Sumber: kemenag.go.id

[post-views]
Selaras
error: Content is protected !!