Media Utama Terpercaya

28 Juni 2026, 19:13
Search

Impor Bahan Baku Obat RI Masih Dominan hingga 80%, Ini Strategi Pemerintah!

Facebook
X
WhatsApp
Telegram
Bahan Baku Obat RI Masih Dominan hingga 80%
Ilustrasi. [Foto: AI, mu4.co.id]

Jakarta, mu4.co.id – Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menyatakan Indonesia masih mengimpor sekitar 70–80 persen bahan baku obat (active pharmaceutical ingredients/API) untuk memenuhi kebutuhan nasional. Meski masih tinggi, ketergantungan tersebut telah menurun dibandingkan beberapa tahun lalu yang mencapai lebih dari 90%.

“Waktu kita masuk memang di atas 90% impor. Sekarang sekitar 70-an sampai 80% yang kita impor,” ungkap Budi dikutip dari CNBC, Ahad (28/6).

Budi menjelaskan industri farmasi nasional telah mampu memproduksi berbagai obat jadi, namun masih bergantung pada bahan baku impor. Karena itu, pemerintah terus mendorong hilirisasi industri farmasi agar produksi bahan baku hingga obat jadi dapat dilakukan di dalam negeri.

Saat ini Indonesia telah memproduksi 35 jenis bahan baku obat (API), dan jumlahnya akan terus ditingkatkan. Menurut Budi, bahan baku untuk obat seperti paracetamol sebenarnya berpotensi dipenuhi dari industri petrokimia dalam negeri.

Baca Juga: Indonesia Akan Bangun Pabrik Plasma Darah Terbesar di ASEAN. Ini Rencananya!

“Nah itu yang sekarang lagi kita rangkai membangun industri kesehatan agar benar-benar pertumbuhan GDP dan pertumbuhan tenaga kerjanya bisa terjadi di Indonesia,” ucap Budi.

Pemerintah juga mengembangkan industri pengolahan plasma darah di dalam negeri untuk mengurangi ketergantungan impor produk seperti imunoglobulin

Bersama Indonesia Investment Authority (INA) dan SK Plasma, pemerintah membangun pabrik senilai Rp3–4 triliun di Karawang yang ditargetkan beroperasi pada awal 2027.

Menurut Budi, pengembangan industri bahan baku obat dan plasma darah merupakan bagian dari strategi memperkuat ketahanan kesehatan nasional sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi dan penciptaan lapangan kerja di dalam negeri.

(CNBC)

[post-views]
Selaras