Media Berkemajuan

27 Juli 2024, 07:46

Hadapi Persidangan, Israel Tunjuk Profesor Hukum Internasional Lawan Tuduhan Genosida

Facebook
Twitter
LinkedIn
WhatsApp
Telegram
Print

Israel, mu4.co.id – Israel dikabarkan menunjuk seorang profesor asal Inggris untuk menjadi pembela negara tersebut dalam persidangan Mahkamah Internasional (ICJ) untuk menghadapi gugatan Afrika Selatan atas dugaan aksi genosida di Gaza.

Profesor itu ialah Malcolm Shaw, seorang ahli hukum internasional yang menggeser nama seorang pengacara asal Amerika Serikat (AS), Alan Dershowitz.

Baca juga: Ribuan Warga Israel Gelar Demo Besar-besaran, Tuntut Turunkan Netanyahu dari Perdana Menteri

Malcolm Shaw merupakan sosok pilihan Perdana Menteri Benjamin Netanyahu untuk memimpin pembelaan Israel di pengadilan internasional.

Namun, belum diketahui apakah kontroversi yang sedang berlangsung seputar Dershowitz memengaruhi pemilihan tersebut.

Dershowitz, pengacara senior berusia 85 tahun, menjadi sorotan karena diketahui ada dalam daftar nama yang terungkap dalam catatan pengadilan yang tidak tersegel terkait kasus Jeffrey Epstein, terpidana pelaku perdagangan seks anak.

Adapun Dershowitz termasuk menjadi pengacara yang membela Epstein.

Selain itu, Dershowitz juga menangani kasus terpidana pemerkosa Harvey Weinstein, dan mantan Presiden AS Donald Trump yang dimakzulkan.

Penunjukan Shaw dikonfirmasi oleh seorang pejabat Israel di X.

Shaw adalah salah satu dari empat pengacara yang dipilih untuk mewakili Tel-Aviv pada persidangan tersebut.

Sebagai otoritas terkemuka dalam hukum internasional, Shaw dikatakan telah memberikan nasihat dan bantuan hukum kepada pemerintah Israel dalam beberapa kasus di masa lalu.

Profesor asal Inggris ini juga menjadi penasihat pemerintah dan organisasi internasional lainnya, serta hadir di hadapan ICJ, Pengadilan Hak Asasi Manusia Eropa dan pengadilan tertinggi di Inggris.

Gugatan yang diprakarsai oleh Afrika Selatan ini menuduh adanya kejahatan perang, kejahatan terhadap kemanusiaan, dan genosida yang dilakukan Israel.

Pada tahap awal, Shaw akan menghadapi permohonan Afrika Selatan untuk meminta Israel menghentikan operasinya di Gaza.

Baca juga: Afrika Selatan Tuntut Masalah Genosida, Israel Sebut Pencemaran Nama Baik

Dalam persidangan Shaw akan berupaya agar Israel bisa terus melakukan agresi militernya di Gaza dengan sejumlah pembelaan terhadap Israel di mahkamah tersebut.

ICJ akan mengadakan sidang publik pada 11-12 Januari 2024.

“Para kritikus telah menunjukkan bahwa fakta bahwa Israel telah memilih untuk membela diri di ICJ – sebuah badan yang disponsori PBB – dan merupakan penandatangan Konvensi Genosida membuat lebih sulit bagi negara pendudukan tersebut untuk mengesampingkan temuan-temuan yang bertentangan dengan Konvensi tersebut,” tulis ulasan Memo.

Ada juga pakar yang mengatakan kalau perlawanan ini adalah tindakan berisiko tinggi yang dilakukan Israel. 

Sumber: Tribunnews.com

[post-views]
Selaras