Media Berkemajuan

27 Juli 2024, 08:25

Afrika Selatan Tuntut Masalah Genosida, Israel Sebut Pencemaran Nama Baik

Facebook
Twitter
LinkedIn
WhatsApp
Telegram
Print
Juru bicara Perdana Menteri Israel Benjamin, Netanyahu Eylon Levi [Foto: voxpiliticalonline.com]

Den Haag, mu4.co.id – Setelah digugat oleh Afrika Selatan melakukan genosida di Jalur Gaza Palestina, Israel menyatakan akan menghadap Mahkamah Internasional di Den Haag, Belanda.

Juru bicara Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu, Eylon Levi mengungkapkan bahwa gugatan Afrika Selatan ini secara politik ‘membenarkan dan melindungi’ serangan Hamas pada 7 Oktober lalu terhadap negaranya, yang memang serangan tersebut menjadi pematik agresi brutal Israel ke Gaza.

Eylon Levi mengatakan, “Negara Israel akan hadir di depan Mahkamah Internasional di Den Haag untuk menangkis pencemaran nama baik yang tidak masuk akal oleh Afrika Selatan. Kami yakinkan para pemimpin Afrika Selatan, sejarah akan menghakimi Anda, dan sejarah akan menghakimi Anda tanpa ampun,” dikutip dari Al Jazeera Selasa (02/01/2023).

Baca juga: RI Tuntut Israel ke Pengadilan Internasional, Menlu: Perlu Adanya Gencatan Senjata Permanen

Levy juga menyebut Hamas lah yang bertanggung jawab atas perang yang dimulainya dan dilancarkan dari dalam dan di bawah rumah sakit, sekolah, masjid, rumah, dan fasilitas PBB di Gaza.

Dalam dokumen gugatan setebal 84 halaman yang diajukan ke Mahkamah Internasional, Afrika Selatan menganggap tindakan Israel di Gaza masuk kriteria genosida karena dimaksudkan menghancurkan sebagian besar warga Palestina di Gaza.

Afrika Selatan selama ini memang negara pro perjuangan Palestina. Mereka juga mendukung Palestina merdeka sebagai sebuah negara. Dan kini, pengacara yang mewakili Afrika Selatan sedang mempersiapkan gugatan yang akan disidangkan pada 11 dan 12 Januari mendatang.

Sumber: cnnindonesia.com

[post-views]
Selaras