Media Berkemajuan

15 Mei 2025, 04:26
Search

Gubernur Kalsel Akan Segera Renovasi Gedung Sekolah yang Rusak, Anggaran Rp700 M!

Facebook
Twitter
LinkedIn
WhatsApp
Telegram
Print
Gubernur Kalsel Akan Segera Renovasi Gedung Sekolah
Gubernur Kalsel Akan Segera Renovasi Gedung Sekolah yang Rusak [Foto: Kalselprov.go.id]

Banjarbaru, mu4.co.id – Gubernur Kalimantan Selatan (Kalsel), Muhidin memerintahkan Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Kalsel untuk segera melakukan renovasi gedung dan sarana prasarana sekolah yang rusak di Kalsel, yang disampaikannya dalam Musrenbang RPJMD 2024-2029 Provinsi Kalsel di Banjarbaru, Senin (05/05/2025).

Pihaknya pun meminta Disdik Kalsel agar segera mendata sekolah-sekolah yang membutuhkan renovasi, khususnya SMA, SMK, dan SLB. Sedangkan pendataan SD dan SMP akan dilakukan oleh pemerintah kabupaten/kota masing-masing.

Untuk diketahui, perintah tersebut dilakukan atas kebijakan pemerintah pusat yang menghapuskan kewajiban daerah untuk menganggarkan dana Program Makan Bergizi Gratis (MBG).

“Ini adalah perintah Presiden Prabowo. Sebelumnya daerah diminta menganggarkan biaya untuk Program Makan Bergizi Gratis (MBG), lalu kebijakan itu dihapus karena MBG semua ditanggung pusat. Tetapi ada syaratnya, daerah harus memaksimalkan dana untuk perbaikan sekolah,” kata Gubernur Muhidin.

Baca juga: Terbitkan Aturan, Mendikdasmen Akan Redistribusi Guru ASN ke Sekolah Swasta

Di samping itu, Gubernur Muhidin juga menyampaikan apresiasinya terhadap kebijakan pemerintah pusat yang menghapuskan kewajiban pembiayaan MBG oleh daerah, karena dana tersebut dapat dialihkan untuk memperbaiki kondisi sekolah yang memprihatinkan. Yang mana langkah ini dinilai sangat penting untuk menunjang kualitas pendidikan di Kalimantan Selatan.

Berkaitan program renovasi sekolah itu, Pemprov Kalsel pun telah menyiapkan anggaran sekitar Rp700 miliar, yang akan dialokasikan ke seluruh kabupaten/kota di Kalimantan Selatan.

Selain renovasi gedung sekolah, Gubernur Muhidin juga memerintahkan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) untuk segera menyusun Rencana Anggaran Biaya (RAB) pembangunan toilet dan kamar mandi di sekolah-sekolah yang membutuhkan.

“Dinas terkait segera tentukan pihak yang bisa mengelola, berikan kepada masyarakat. Ini sebagai fasilitas tambahan untuk kenyamanan pendatang agar tidak kesulitan dalam hal sanitasi,” jelas Gubernur Muhidin.
(merdeka.com)

[post-views]
Selaras