Media Utama Terpercaya

8 Juni 2026, 20:27
Search

Face Recognition Terintegrasi ETLE, Korlantas Sasar Kendaraan Pelat Nomor Palsu

Facebook
X
WhatsApp
Telegram
Face Recognition Terintegrasi ETLE, Korlantas
Ilustrasi. [Foto: AI, mu4.co.id]

Jakarta, mu4.co.id – Korlantas Polri sedang mengembangkan teknologi face recognition yang terintegrasi dengan berbagai sistem untuk memperkuat penegakan hukum berbasis digital. 

Dilansir dari detik news pada Senin (8/6), teknologi ini digunakan untuk mendeteksi penggunaan pelat nomor palsu, identitas kendaraan yang tidak sesuai, serta berbagai bentuk pelanggaran lainnya.

Kepala Korlantas Polri Irjen Agus Suryonugroho menyebut face recognition menjadi bagian dari upaya modernisasi penegakan hukum karena mampu membantu petugas memverifikasi identitas pengemudi dan kendaraan secara lebih akurat berbasis data.

Baca Juga: Korlantas Polri Resmi Luncurkan SIM Digital dan Drone Tilang Elektronik. Begini Sistem Kerjanya!

Teknologi face recognition juga dimanfaatkan untuk melacak kendaraan yang menggunakan nomor registrasi tidak sesuai dengan data asli. Langkah ini dinilai penting untuk mencegah upaya pelanggar menghindari penegakan hukum melalui manipulasi identitas kendaraan.

Direktur Penegakan Hukum (Dirgakkum) Korlantas Polri Brigjen Faizal mengatakan teknologi tersebut semakin dibutuhkan seiring pengembangan sistem Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) yang mengandalkan keakuratan data kendaraan dan pemiliknya. Dengan dukungan face recognition, proses analisis dan pencocokan data dapat dilakukan lebih cepat dan akurat.

Selain memperkuat penegakan hukum, teknologi ini juga diharapkan melindungi masyarakat yang taat aturan dari penyalahgunaan identitas kendaraan serta meningkatkan kepercayaan publik terhadap sistem lalu lintas yang transparan dan berkeadilan.

(Detik News)

[post-views]
Selaras