Media Utama Terpercaya

3 Oktober 2026, 15:40
Search

DPR Usul Subsidi BBM dan LPG Beralih ke BLT, Begini Respon Kementerian ESDM!

Facebook
X
WhatsApp
Telegram
Subsidi BBM
Wakil Ketua Komisi XII DPR RI, Sugeng Suparwoto [Foto: Fraksi Nasdem]

Jakarta, mu4.co.id – Wakil Ketua Komisi XII DPR RI, Sugeng Suparwoto mengusulkan perubahan skema subsidi energi dari subsidi yang melekat pada barang seperti BBM dan LPG menjadi subsidi yang diberikan langsung kepada masyarakat atau keluarga penerima manfaat melalui Bantuan Langsung Tunai (BLT).

Menurutnya pendekatan tersebut dinilai lebih tepat sasaran. Sebab subsidi dapat diberikan berdasarkan kondisi ekonomi masing-masing keluarga, sementara harga barang dan jasa dibiarkan terbentuk berdasarkan mekanisme pasar.

“Maka subsidi tidak kepada barang tapi harus kepada orang bahwa pendekatan teknis per keluarga dan sebagainya. Biarkan barang dan jasa menemui titik equlibirumnya antara raw material berupa crude dan processing,” katanya, Senin (28/09/2026).

Sugeng juga menilai, subsidi yang melekat pada komoditas menimbulkan kesenjangan harga yang cukup besar antara barang subsidi dan nonsubsidi, yang berpotensi menciptakan celah penyalahgunaan atau moral hazard.

Ia mencontohkan LPG 3 kilogram yang harga di tingkat masyarakat dapat mencapai sekitar Rp21.000, bergantung pada penetapan di masing-masing daerah. Sementara itu, harga LPG non subsidi berada pada level yang berbeda jauh.

“Maka kemungkinan terjadi oplos sangat tinggi sekali. Itu memang ada moral hazard, tetapi memang secara faktual memungkinkan untuk menyimpang maka dalam konteks subsidi dalam keluarga itu desil. Menurut hemat kami agar subsidi tidak lagi kepada barang tetapi kepada orang atau pendekatannya kepada keluarga,” ujarnya.

Baca juga: Harga Sejumlah BBM Non-Subsidi Resmi Naik per 1 September 2026, Berikut Daftarnya!

Menanggapi usulan tersebut, Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Dirjen Migas) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Laode Sulaeman mengungkapkan bahwa fokus utama pemerintah saat ini adalah menata tata kelola distribusi, agar beban subsidi energi tidak memberatkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Laode menegaskan bahwa pembahasan spesifik mengenai alih skema subsidi menjadi BLT sejauh ini belum dilakukan. Pihaknya masih fokus mengoptimalkan penataan sistem yang ada guna meningkatkan efisiensi penyaluran BBM bersubsidi.

“Oh kita, kita belum bahas itu ya. Kita sekarang masih bagaimana menata agar subsidi ini tidak menjadi beban yang memberatkan. Itu yang lagi kita tata,” ujar Laode, Kamis (01/10/2026).

Lebih lanjut, Laode menilai bahwa langkah penataan penyaluran subsidi energi pada dasarnya telah berjalan intensif selama 2 tahun terakhir. Pemerintah telah membangun basis data terpadu guna memastikan penyaluran Solar subsidi dan LPG tepat sasaran.

“Jadi, kita ini kan sudah selama 2 tahun Pak Menteri melakukan penataan. Database sudah dibangun, tinggal bagaimana menggunakan database ini agar lebih optimal sehingga penataan bisa berjalan dengan adanya ini,” paparnya.

Untuk mematangkan basis data penerima subsidi, pemerintah menyinkronkan data MyPertamina dengan data kependudukan Dukcapil serta data kendaraan dari Kepolisian. Integrasi data tersebut menjadi fondasi utama bagi pemerintah untuk mengendalikan volume penyaluran BBM dan LPG bersubsidi agar tidak melampaui kuota.

“Kita sudah punya data MyPertamina, disempurnakan dengan Dukcapil, disempurnakan lagi nanti dengan data dari Kepolisian terkait kendaraan. Nah itu nanti dilakukan penataan. Makanya kan penetapan volume Solar subsidi dan LPG kan tetap sama dengan tahun lalu karena agar penataan itu bisa bermanfaat untuk mengendalikan subsidinya,” pungkasnya.
(cnbcindonesia.com)

[post-views]
Selaras