Jakarta, mu4.co.id – Kepala Subdirektorat Bina Kepenghuluan Kemenag, Anwar Saadi menegaskan perlunya menyisipkan materi mengenai pencegahan dan bahaya Judi Online (Judol) pada kegiatan Penyuluhan maupun Bimbingan Perkawinan oleh penghulu dan Penyuluh Agama Islam se-Indonesia.
“KUA telah memberi pembekalan Bimbingan Perkawinan pada calon pengantin. Salah satu materi umumnya adalah peran dan tanggung jawab suami dan istri, termasuk pembekalan menjaga keutuhan keluarga. Namun, karena kasus judi online ini materi spesifik, ke depan materi ini juga akan menjadi materi penting dalam Bimbingan Perkawinan,” paparnya, Jumat (21/06/2024).
Dirinya menyebutkan materi tersebut sebagai bentuk dukungan terhadap Satgas Judi Online yang dibentuk pemerintah untuk menangani masalah darurat judi online, karena menurutnya maraknya judi online menyebabkan kerusakan di berbagai lini kehidupan, tidak hanya melanggar pidana, tapi juga berakibat pelaku depresi, bunuh diri, KDRT, hingga pada perceraian rumah tangga.
Baca juga: Korban Judi Online Diusulkan Diberi Bansos, MUI Berikan Tanggapannya!
“Banyak kasus perceraian karena dilatarbelakangi dampak perjudian. Keutuhan sebuah keluarga sangat diuji apabila ada anggota keluarga, terutama kepala keluarga melakukan aktivitas perjudian. Selain buang waktu, merusak ekonomi keluarga, hingga berakibat pengabaian dan semena-mena terhadap keluarga,” imbuhnya.
Lebih lanjut Anwar menambahkan bahwa problem ekonomi juga menyumbang turunnya angka nikah tiap tahun. “Hal lain yang penting diketahui masyarakat dalam 3 tahun terakhir ini, angka perkawinan terus menurun. Biasanya per tahun mencapai angka 2 juta peristiwa nikah, namun tahun 2023 ini turun 25%, hanya 1,5 juta peristiwa nikah,” paparnya.
Ia mengungkapkan, masyarakat mulai menunda menikah karena kondisi ekonomi yang menyebabkan rasa khawatir untuk membangun rumah tangga. “Karenanya, kami meminta kepada seluruh penghulu hingga penyuluh untuk mengampanyekan dan memberikan bimbingan penguatan keluarga, serta perilaku yang bisa merugikan keluarga, seperti judi online ini,” pungkasnya.(Kemenag.go.id)