Media Utama Terpercaya

7 Juni 2026, 17:15
Search

Dapur MBG Akan Dibatasi Hanya Enam per Kecamatan, Ini Alasan BGN!

Facebook
X
WhatsApp
Telegram
Dapur MBG Akan Dibatasi Hanya Enam per Kecamatan
Dapur MBG Akan Dibatasi Hanya Enam per Kecamatan [Foto: bgn.go.id]

Jakarta, mu4.co.id – Jumlah Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau dapur Makan Bergizi Gratis (MBG), akan dibatasi dengan maksimal hanya 6 unit per kecamatan.

Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Nanik S Deyang mengatakan, kebijakan tersebut merupakan bagian dari pembenahan karena sudah ada lebih dari 27.000 SPPG yang beroperasi.

“Saat ini sudah ada sekitar 27.000 lebih dapur yang sudah operasional. Kami akan beresin dulu ini. Misalnya di satu kecamatan ini cukup kok enam saja. Sudah, ya enam saja,” kata Nanik, Kamis (04/06/2025).

“Jadi moratorium. Lalu apakah nanti dibuka? Kalau kemudian setelah kita lihat kurang, baru kita buka lagi pendaftarannya,” sambungnya.

Baca juga: Perbaikan Tata Kelola MBG, Pengamat Minta Penyaluran MBG Libatkan Kantin Sekolah Cegah Keracunan Massal

Lebih lanjut, Nanik menjelaskan, salah satu pertimbangan moratorium atau menunda sementara pendaftaran dapur MBG sambil mengevaluasi kebutuhan SPPG di setiap wilayah karena jumlah SPPG yang mengajukan dan beroperasi saat ini dinilai sudah cukup banyak, tetapi mayoritas SPPG tersebar di kawasan perkotaan dan daerah aglomerasi. Sementara, penyaluran MBG di daerah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T) justru masih belum terlayani secara optimal.

Nanik pun belum mengungkapkan kapan moratorium tersebut akan berakhir dan pendaftaran dapur SPPG dibuka kembali. Pembatasan SPPG per kecamatan ini juga sejalan dengan arahan Presiden RI Prabowo Subianto yang berpesan agar wilayah 3T menjadi prioritas.

“Jadi kami beresin dulu. Karena Jujur sekarang yang numpuk ini di aglomerasi. Yang 3T belum kesentuh. Jadi Pak Presiden pesannya kami harus ke 3T dulu,” pungkas Nanik.
(kompas.com)

[post-views]
Selaras