Media Utama Terpercaya

5 Juli 2025, 03:05
Search

Cevi Pernah Unggah Bukti Surat Wasiat Sultan Adam Untuk Penunjukkan Pangeran Hidayatullah. Ini Isinya!

Facebook
Twitter
LinkedIn
WhatsApp
Telegram
Print
Surat wasiat sultan adam
Cevi Yusuf Isnendar dengan surat wasiat Sultan Adam beserta penjnggalan lainnya. [Foto: Cevi Yusuf Isnendar, mu4.co.id]

Banjarmasin, mu4.co.id – Penobatan Cevi Yusuf Isnendar sebagai Raja Kebudayaan Banjar ditolak karena tidak sesuai dengan sistem patrilineal Kesultanan Banjar yang mengacu pada garis keturunan ayah. 

Meskipun Cevi merupakan keturunan keempat dari Sultan Hidayatullah II, garis keturunannya berasal dari jalur ibu, yakni dari Ratu Yostinah, cucu Sultan melalui Pangeran Sadibasyah.

Gambaran silsilah Pangeran Cevi diperoleh dari seorang narasumber anonim yang memiliki keahlian di bidang tersebut, “Informasi ini insya Allah akurat,” ungkap sumber yang meminta namanya tidak dicantumkan, dikutip dari Radar Banjarmasin, Selasa (13/5).

Baca Juga: Penobatan Cevi Yusuf Sebagai Raja Kebudayaan Banjar Ditolak Keras Oleh Kesultanan Banjar. Kenapa?

Narasumber anonim tersebut juga mengetahui bahwa Cevi memiliki surat wasiat Sultan Adam untuk Pangeran Hidayatullah, yang pernah ia bagikan melalui akun Facebook-nya.

Wikisumber mencatat bahwa keturunan Sultan Hidayatullah Kahlilullah masih menyimpan Surat Wasiat Sultan Adam untuk Pangeran Hidayatullah, yang kini berada dalam simpanan Cevi Yusuf Isnendar, keturunan generasi keempat. Naskah bertanggal 12 Safar 1259 itu disahkan oleh dua saksi, yakni Mufti Haji Jamaludin dan Penghulu Haji Mahmut. 

Dalam surat tersebut, Sultan Adam mewariskan kepemimpinan Kesultanan Banjar kepada Pangeran Hidayatullah II serta memberikan wilayah kekuasaan yang kini mencakup sebagian Kabupaten Banjar, Kota Banjarbaru, Kabupaten Tapin, dan sebagian Hulu Sungai Selatan.

Berikut isi surat tersebut yang telah diterjemahkan:

Bismillahirrahmanirrahim.

Asyhadu alla ilaha illallah naik saksi aku tiada Tuhan lain yang disembah dengan sebenar-benarnya hanya Allah. Wa asyhadu anna muhammadarrasulullah naik saksi aku Nabi Muhammad itu sebenar-benarnya pesuruh Allah Ta’ala. Dan kemudian dari pada itu aku menyaksikan kepada dua orang baik-baik yang memegang hukum agama Islam, yang pertama Mufti Haji Jamaludin, yang kedua pengulu Haji Mahmut, serta aku adalah di dalam tetap ibadahku dan sempurna ingatanku.

Maka adalah aku memberi kepada cucuku Andarun bernama Pangeran Hidayatullah suatu desa namanya Riam Kanan maka adalah perbatasan tersebut di bawah ini ; Mulai di Muha Bincau, terus di Teluk Sanggar dan Pamandian Walanda dan Jawa, dan terus di Gunung Ronggeng, terus di Gunung Kupang, terus di Gunung Rundan, dan terus di Kepalamandin dan Padang Basar, terus di Pasiraman Gunung Pamaton, terus di Gunung Damar, terus di Junggur dari Junggur, terus di Kala’an, terus di Gunung Hakung dari Hakung, terus di Gunung Baratus, itulah perbatasan yang di darat.

Adapun perbatasan (batas tepi) yang di pinggir sungai besar maka adalah yang tersebut di bawah ini; Mulai di Teluk Simarak, terus di Seberang Pakan Jati, terus Seberang Lok Tunggul, terus Seberang Danau Salak naik ke daratnya Batu Tiris, terus Abirau, terus di Padang Kancur, dan Mandiwarah menyebelah Gunung Tunggul Buta, terus kepada pahalatan (garis batas pemisah) Riam Kanan dan Riam Kiwa dan pahalatan (garis batas pemisah) Riam Kanan dengan Tamunih yaitu Kusan.

Kemudian aku memberi Keris namanya Abu Gagang kepada cucuku. Kemudian lagi aku memberi pula suatu desa namanya Margasari dan Muhara Marampiyau, dan terus di Pabaungan ke hulunya Muhara Papandayan, terus kepada Desa Batang Kulur, dan Desa Balimau dan Desa Rantau dan Desa Banua Padang, terus ke hulunya Banua Tapin. Demikianlah yang berikan kepada cucuku adanya.

Syahdan maka adalah pemberianku yang tersebut di dalam ini surat kepada cucuku Andarun Hidayatullah hingga turun temurun anak cucunya cucuku Andarun Hidayatullah serta barang siapa ada yang maharu biru maka yaitu aku tiada rida dunia akhirat.

Kemudian aku memberi tahu kepada sekalian anak cucuku dan sekalian raja-raja yang lain dan sekalian hamba rakyatku semuanya mesti merajakan kepada cucuku Andarun Hidayatullah ini buat ganti anakku Abdur Rahman adanya.

Baca Juga: Pangeran Cevi Yusuf Isnendar Al-Banjari Dinobatkan Sebagai Sultan Banjar Kalimantan. Gubernur: Sejarah Penting Budaya Banjar!

Sultan Adam Al-Watsiqubillah memang berwasiat bahwa Pangeran Hidayatullah adalah penggantinya. Namun akibat campur tangan Belanda, wasiat tersebut diabaikan dan tidak dijalankan karena pihak Belanda menghendaki Pangeran Tamjidillah II sebagai Sultan Banjar (memerintah tahun 1857–1859). 

Sementara itu, Pangeran Hidayatullah dalam suasana perjuangan perang Banjar, dibai’at oleh para panglima dan rakyat sebagai Sultan Banjar (memerintah tahun 1859-1862). Dalam siasat licik Belanda akhirnya beliau ditangkap dan diasingkan ke Cianjur Jawa Barat.

Sepeninggal Pangeran Hidayatullah, masyarakat adat kemudian mengangkat dan menobatkan Pangeran Antasari sebagai Sultan dengan gelar Panembahan Amiruddin Khalifatul Mu’minin (memerintah 14 Maret 1862 – 11 Oktober 1862). Setelah beliau wafat, digantikan oleh anaknya yakni Pangeran Muhammad Seman (memerintah tahun 1862-1905). 

“Dari catatan tersebut bisa dilihat bahwa klaim saudara Cevi Yusuf Isnendar selama ini sebagai ‘pewaris takhta’ terpatahkan dengan sendirinya,” jelas H. Pangeran Nurmaulana (Adipati Kota Banjarmasin) sebagai juru bicara Kesultanan Banjar.

“Hanya pengakuan diri sendiri tanpa melalui prosesi Adat Badudus sebagaimana tradisi leluhur di Kesultanan Banjar,” lanjutnya.

(Radar Banjarmasin)

[post-views]
Selaras