Media Berkemajuan

14 Mei 2025, 21:16
Search

Penobatan Cevi Yusuf Sebagai Raja Kebudayaan Banjar Ditolak Keras Oleh Kesultanan Banjar. Kenapa?

Facebook
Twitter
LinkedIn
WhatsApp
Telegram
Print
Kesultanan Banjar
Kesultanan Banjar. [Foto: Instagram @kesultananbanjar_official]

Banjarmasin, mu4.co.id – Penobatan Cevi Yusuf Isnendar sebagai Raja Kebudayaan Banjar oleh Menteri Kebudayaan Fadli Zon ditolak keras oleh Kesultanan Banjar. 

Penolakan itu disampaikan melalui surat resmi yang ditandatangani 13 adipati dan pejabat Kesultanan pada 3 Mei 2025, tiga hari sebelum acara.

“Kesultanan Banjar telah memiliki Sultan Haji Khairul Saleh Al-Mu’tashim Billah yang dinobatkan oleh para sesepuh, alim ulama, dan disaksikan oleh Sri Susuhunan Pakubuwono XIII Tejowulan,” tulis para adipati dalam surat tersebut, dikutip dari Radar Banjarmasin, Sabtu (10/5).

Walaupun ditolak, penobatan Cevi Yusuf Isnendar tetap dilakukan pada 6 Mei 2025 di Keraton Majapahit Jakarta dengan AM Hendropriyono sebagai tuan rumah. 

Adipati Kesultanan Banjar menegaskan bahwa kesultanan telah dihidupkan kembali sejak 2010, dan menyatakan Cevi hanya keturunan Pangeran Hidayatullah dari garis ibu.

“Gelar ‘Pangeran’ yang disandingkan pada nama Saudara Cevi Yusuf Isnendar pun tidak pernah diberikan oleh Kesultanan Banjar. Gelar tersebut adalah buatan dia sendiri tanpa melalui prosesi adat badudus sebagaimana tradisi leluhur,” ujar mereka.

Baca Juga: Pangeran Cevi Yusuf Isnendar Al-Banjari Dinobatkan Sebagai Sultan Banjar Kalimantan. Gubernur: Sejarah Penting Budaya Banjar!

Sultan Khairul Saleh dianggap memiliki legitimasi kuat sebagai pemimpin adat. Ia dipercaya sebagai Yang Dipertuan Agung dan Ketua Kerapatan Raja dan Sultan se-Borneo sejak 2013, serta menjabat Ketua Umum Forum Silaturahmi Karaton Nusantara (FSKN) dua periode berturut-turut, 2018–2023 dan 2023–2028.

“Sultan Haji Khairul Saleh Al-Mu’tashim Billah berikhtiar membangkitkan Kesultanan Banjar dengan segala pengorbanan moral dan material yang tidak terhitung, semata sebagai tanggung jawab untuk menghidupkan kembali marwah, sejarah dan budaya Banjar setelah pembubaran secara sepihak oleh Belanda tahun 1860,” jelas surat tersebut.

Surat keberatan ditandatangani oleh 13 adipati/pejabat adipati, diantaranya: 

  1. H Pangeran Nurmaulana (Adipasti Kota Banjarmasin), 
  2. Pangeran Rosa Syahrum (Adipati Kabupaten Barito Kuala), 
  3. Gusti Alfian Zulkiram (Pj Adipati Kota Banjarbaru), 
  4. H Pangeran Mardekansyah (Adipati Kabupaten Banjar), 
  5. H Pangeran Nurzaman (Adipati Kabupaten Tapin), 
  6. H Gusti Rukhaimi (Adipati Hulu Sungai Selatan), 
  7. H Pangeran Muhammad Natsir (Adipati Hulu sungai Tengah), 
  8. H Pangeran Mastur (Adipati Hulu Sungai Utara), 
  9. Gusti Lisanudin Tamrani (Adipati Kabupaten Tabalong), 
  10. Pangeran Muhammad Tajudin (Adipati Kabupaten Tanah Laut), 
  11. Pangeran Muhammad Erwin Arifin (Adipati Tanah Bumbu), 
  12. Gusti Marhusin (Pj Adipati Kabupaten Balangan), 
  13. Gusti Andriansyah (Pj Adipati Kabupaten Kotabaru).

Keberatan diajukan karena Kesultanan Banjar di bawah Sultan Khairul Saleh sudah dikenal luas dan aktif mengabdi kepada masyarakat melalui Yayasan Sultan Adam sejak tahun 2000 hingga saat ini.

(Radar Banjarmasin)

[post-views]
Selaras