Makkah, mu4.co.id – Layanan bus Shalawat bagi jemaah haji Indonesia di Tanah Suci resmi dihentikan sementara menjelang pelaksanaan puncak ibadah haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina (Armuzna). Kebijakan tersebut mengikuti pengaturan transportasi yang diterapkan Pemerintah Arab Saudi selama masa persiapan wukuf.
Penghentian operasional bus Shalawat dimulai pada Jumat, 22 Mei 2026 atau bertepatan 5 Dzulhijjah 1447 H pukul 18.00 Waktu Arab Saudi (WAS). Setelah waktu tersebut, jemaah tidak lagi dapat menggunakan layanan transportasi rutin menuju Masjidil Haram.
Kementerian Haji dan Umrah RI juga mengatur jadwal operasional layanan pada hari terakhir sebelum penghentian sementara. Untuk keberangkatan dari hotel menuju Masjidil Haram, layanan bus hanya beroperasi hingga pukul 07.00 WAS. Sedangkan layanan pengantaran terakhir dari Masjidil Haram menuju hotel berlangsung sampai pukul 18.00 WAS.
Juru Bicara Kementerian Haji dan Umrah RI, Ichsan Marsha, mengatakan penghentian sementara dilakukan untuk mendukung pengaturan mobilitas jemaah menjelang fase Armuzna.
Baca juga: Daftar Rute Bus Shalawat Haji 2026. Ini Rutenya!
“Setelah itu, Bus Shalawat dihentikan sementara untuk mendukung pengaturan transportasi menjelang Armuzna,” ujarnya dilansir dari Kemenhaj, Ahad Senin (25/5).
Bus Shalawat selama ini menjadi sarana transportasi utama jemaah Indonesia dari hotel menuju Masjidil Haram dan sebaliknya. Layanan tersebut terhubung melalui tiga terminal utama, yakni Terminal Jiad (Ajyad), Jabal Ka’bah, dan Syib Amir.
Sebanyak 452 armada disiapkan untuk melayani mobilitas jemaah dengan 21 rute berbeda yang dibedakan berdasarkan kode warna dan nomor layanan. Bus ini telah beroperasi sejak kedatangan pertama jemaah Indonesia di Makkah pada 30 April 2026.
Kementerian Haji dan Umrah RI menyampaikan layanan bus Shalawat akan kembali dioperasikan setelah rangkaian puncak ibadah haji selesai.
Pengaktifan kembali dijadwalkan pada Minggu, 31 Mei 2026 atau 14 Dzulhijjah 1447 H mulai pukul 01.00 WAS.
Baca juga: Gratis Untuk Jemaah Haji RI, Berikut Rute Bus Shalawat di Makkah!
Meski layanan reguler dihentikan sementara, penyelenggara tetap memberikan pengecualian bagi jemaah tertentu, khususnya mereka yang belum melaksanakan umrah wajib.
“Layanan akan kembali beroperasi pada Minggu, 31 Mei 2026 pukul 01.00 waktu Arab Saudi. Bagi jemaah yang belum melaksanakan umrah wajib, tetap akan difasilitasi oleh PPIH,” jelas Ichsan.
Bagi kelompok tersebut, pemerintah tetap menyediakan fasilitas transportasi khusus untuk keberangkatan menuju Masjidil Haram hingga kembali ke hotel masing-masing.
Jemaah diimbau memperhatikan jadwal penghentian maupun pengoperasian kembali bus Shalawat agar tidak mengalami kendala mobilitas selama berada di Tanah Suci.
(Kemenhaj, detik)













