Banjarmasin, mu4.co.id – Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan (Pemprov Kalsel) membuka seleksi terbuka untuk mengisi posisi Sekretaris Daerah (Sekda) yang kosong. Rekrutmen ini terbuka untuk ASN dari seluruh Indonesia sesuai ketentuan yang berlaku.
“Tim Panitia Seleksi (Pansel) telah mengumumkan pendaftaran dan tahapan seleksi melalui surat resmi pada 18 Maret 2025,” ucap Kasubbid Promosi BKD Kalsel, Ahmad Nur Ardi, dikutip dari Barita Satu, Senin (24/3).
Berbeda dengan seleksi sebelumnya, pendaftaran kali ini dilakukan secara online melalui aplikasi ASN Karier. Pelamar harus login menggunakan akun myASN BKN, memilih jabatan yang sesuai, dan mengunggah dokumen persyaratan sebelum mengirimkan formulir.
Batas waktu pengumpulan berkas bagi peserta adalah pada 1 April 2025. Setelah itu, pada 9 atau 10 April, seleksi administrasi internal akan dilakukan oleh tim Panitia Seleksi yang dibantu oleh sekretariat untuk memverifikasi berkas yang diunggah peserta, dan kemudian akan diumumkan peserta yang lolos tahap administrasi.
Baca Juga: Pemko Banjarmasin Bakal Tak Terapkan WFA, Sekda Jelaskan Alasannya!
Metode ini menggantikan sistem pendaftaran manual yang sebelumnya diawasi oleh Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN). Setelah KASN dibubarkan, pengawasan kini beralih ke Badan Kepegawaian Negara (BKN RI).
Rekrutmen ini dibuka secara nasional sesuai dengan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Permenpan RB) No. 15 Tahun 2019.
“Karena posisi ini merupakan Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Madya atau Eselon I, maka ASN dari seluruh Indonesia berhak mendaftar. Sementara itu, untuk JPT Pratama (Eselon II), seleksi biasanya terbatas hanya dalam lingkup provinsi,” ucap Ardi.
Dengan sistem yang lebih transparan dan berbasis digital, Pemprov Kalsel berharap dapat memilih calon Sekda terbaik yang dapat membawa perubahan positif bagi daerah.
(Berita Satu, Inilah Kalsel)