Media Utama Terpercaya

5 September 2026, 12:24
Search

Beredar Poster Larangan Tampung Air Hujan, BMKG Kalsel: Hoaks

Facebook
X
WhatsApp
Telegram
Hoaks
Beredar Poster Larangan Tampung Air Hujan [Foto: BMKG Kalbar]

Banjarbaru, mu4.co.id – Beredar sebuah poster berisi imbauan agar masyarakat tidak menampung air hujan untuk keperluan memasak, mandi maupun minum di WhatsApp, ditengah turunnya hujan di sejumlah wilayah di Kalimantan.

Dalam poster tersebut disebutkan bahwa air hujan berpotensi terkontaminasi bahan atau obat yang digunakan dalam proses pembenihan awan (cloud seeding).  Poster itu juga mencantumkan imbauan kepada masyarakat untuk tidak menampung air hujan selama kegiatan tersebut berlangsung.

Beredar Poster Larangan Tampung Air Hujan [Foto: Grup WhatsApp]

Namun informasi tersebut ternyata tidak benar. Forecaster Stasiun Meteorologi Syamsudin Noor, Shaaim memastikan poster tersebut tidak berasal dari Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG). “Info ini tidak benar alias hoaks ya, Bapak/Ibu. BMKG tidak pernah mengeluarkan informasi atau infografis tersebut,” jelas Shaaim, Jumat (04/09/2025).

Hal serupa juga diungkapkan oleh Kepala BPBD Kalsel, Ronny Eka Saputra. Ia mengatakan bahwa poster itu cenderung hoaks. “Kami BPBD tak ada mengelurakan poster tersebut,” katanya.

Baca juga: Beredar Kabar MBG Dihentikan Sementara Terkait Dana Operasional? Begini Penjelasan BGN!

Meski demikian, air hujan yang turun ketika kondisi udara terdampak karhutla tetap perlu diperhatikan. Namun, kewaspadaan itu bukan karena air hujan tercemar bahan OMC, melainkan karena kondisi udara saat ini dipengaruhi kebakaran hutan dan lahan. Asap Karhutla membawa berbagai partikulat halus seperti PM2.5 dan PM10 serta senyawa lain di atmosfer.

Ketika hujan turun, terutama pada tetesan awal, partikel-partikel tersebut dapat ikut terbawa sehingga kualitas air hujan pada awal turunnya hujan berpotensi kurang baik untuk langsung dikonsumsi. Oleh karena itu, masyarakat yang ingin memanfaatkan air hujan disarankan melakukan pengolahan terlebih dahulu, dengan cara mengendapkan air agar kotoran dan partikel turun, kemudian menyaringnya menggunakan filter.

Sementara untuk kebutuhan minum dan memasak, tetap perlu memperhatikan kualitas air dan melakukan pengolahan terlebih dahulu. Adapun kepastian mengenai kandungan maupun tingkat bahayanya harus berdasarkan hasil pemeriksaan, bukan sekadar informasi yang beredar.

Beredar Poster Larangan Tampung Air Hujan [Foto: BMKG Kalbar]

Beredarnya poster itupun menjadi perhatian karena menyangkut informasi cuaca dan keselamatan masyarakat. Ditambah isi poster dapat menimbulkan kekhawatiran warga terkait keamanan air hujan akibat pelaksanaan pembenihan awan.

BMKG pun mengingatkan masyarakat untuk lebih selektif menerima informasi yang beredar dan tidak mudah mempercayai maupun menyebarluaskan informasi yang mengatasnamakan BMKG sebelum memastikan kebenarannya melalui kanal informasi resmi. Informasi resmi terkait cuaca, kondisi atmosfer maupun kegiatan meteorologi dapat dikonfirmasi melalui kanal resmi BMKG.
(banjarmasinpost.co.id)

[post-views]
Selaras