Arab Saudi, mu4.co.id – Arab Saudi terus berbenah dalam menegakkan aturan kesopanan di ruang publik. Salah satu aturan yang kini menjadi perhatian serius adalah larangan bagi pria dewasa untuk mengenakan thobe (jubah tradisional) berlengan pendek di tempat-tempat umum seperti mal, bank, restoran, hingga tempat ibadah.
Bagi masyarakat luar, pakaian ini mungkin terlihat seperti gamis kasual biasa. Namun, bagi otoritas dan budaya Arab Saudi, mengenakan thobe lengan pendek di luar rumah adalah sebuah pelanggaran etika yang serius.
Mengapa Thobe Lengan Pendek Dilarang?
Dilansir dari berbagai sumber informasi haji dan umrah Arab Saudi, Kamis (18/6), alasan utama di balik larangan ini adalah tentang budaya yang mengakar kuat. Di Arab Saudi, thobe lengan pendek diklasifikasikan sebagai thoub al-naum (baju tidur) atau pakaian rumahan yang sangat santai. Bukan untuk dipakai di luar rumah. Jubah lengan pendek ini bisa dianggap:
• Pelanggaran Norma Kesopanan: Berjalan-jalan di tempat umum atau masuk ke tempat ibadah dengan baju tidur dianggap tidak sopan dan merusak pemandangan kota.
• Menjaga Identitas Budaya: Pemerintah Saudi sangat menjaga marwah pakaian nasional mereka. Thobe formal haruslah berlengan panjang dan rapi. Menggunakannya dalam versi lengan pendek di area publik dinilai merendahkan standar estetika budaya setempat.
Apa Sanksi Bagi Pelanggar?
Pemerintah Arab Saudi tidak main-main dalam menegakkan aturan yang masuk ke dalam undang-undang kesopanan publik (Public Decency Code) ini. Sanksi yang diberikan dapat berupa:
• Teguran dan Interogasi: Petugas keamanan atau pihak berwenang di tempat umum berhak menyetop, menegur, dan menginterogasi pria yang kedapatan memakai thobe lengan pendek.
• Dilarang Masuk: Anda akan ditolak saat ingin memasuki fasilitas publik seperti mal, gedung pemerintah, bank, atau masjid.
• Denda Uang: Berdasarkan aturan kesopanan publik, mengenakan pakaian tidur di tempat umum dapat dikenakan denda mulai dari 200 SAR hingga 500 SAR atau sekitar Rp940.000 hingga Rp2.350.000, (kurs 1 riyal = Rp4.700) untuk pelanggaran pertama. Denda ini bisa berlipat ganda jika pelanggaran dilakukan berulang kali.
Panduan Berpakaian yang Benar untuk Pria di Area Publik Arab Saudi
Agar terhindar dari teguran petugas atau denda, berikut adalah panduan berpakaian yang aman dan menghormati budaya setempat:
1. Mengenakan Thobe Formal (Lengan Panjang)
Jika ingin mengenakan pakaian tradisional, pastikan thobe Anda berlengan panjang. Pakaian ini harus bersih, rapi, dan biasanya dipadukan dengan shemagh atau ghutrah (kain penutup kepala) untuk acara formal, meski tanpa penutup kepala pun tetap diperbolehkan di tempat kasual selama lengannya panjang.
2. Pakaian Kasual Barat yang Sopan
Pria tidak selalu diharuskan memakai thobe. Anda boleh memakai pakaian kasual modern seperti baju muslim/ koko atau kemeja berlengan panjang yang tidak ketat dan tidak menampilkan gambar atau tulisan yang menyinggung sara/politik.
Diperbolehkan juga memakai celana panjang (jeans, chino, atau celana kain). Namun sangat dilarang memakai celana pendek di atas lutut di tempat umum.
3. Hindari Pakaian Rumahan / Pakaian Olahraga Ketat
Hindari memakai celana training yang terlalu ketat, baju dalaman (singlet), atau pakaian yang jelas-jelas terlihat seperti baju tidur saat hendak keluar rumah.
Perlu diingat, aturan ini tidak hanya berlaku bagi warga lokal (WNS), melainkan berlaku mutlak untuk siapa saja yang berada di wilayah Arab Saudi, termasuk pekerja migran dan wisatawan.
Dengan memahami aturan ini, kita dapat bepergian dengan tenang sekaligus menunjukkan rasa hormat terhadap budaya dan hukum yang berlaku di Arab Saudi.















